SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Para korban kecelakaan bus wisata di obyek wisata Guci, Tegal, sudah dipulangkan ke Kota Tangerang Selatan. Sebanyak 11 di antaranya masih dirawat di RSUD Tangsel, Pamulang.
Para korban yang dirawat rata-rata mengalami luka sedang hingga berat. Ada yang patah tulang. Namun terdapat pula yang diduga cedera kepala hingga trauma. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Tangerang Selatan, Oco, Senin (85).
“Ya patah tulang, trauma, ada juga yang dicurigai cedera kepala ringan dan itu nanti dibuktikan dari hasil CT scan-nya gitu,” katanya.
Menurut Oco, korban kecelakaan yang baru datang dari Rumah Sakit Soeselo, Tegal sudah masuk ruang perawatan dan ditangani dokter spesialis. Total ada 13 tempat tidur untuk mereka.
Para korban ditempatkan di ruang khusus lantai 3 rumah sakit. Mereka tidak dicampur dengan pasien lainnya. RSUD Tangsel juga sudah mempersiapkan ruang bedah di lantai 5 untuk menangani para korban yang mengalami patah tulang.
“Kebanyakan kalau kasus patah tulang dilakukan operasi di sini ya,” ucap dia.
Baca Juga: Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggup Pemkot. Ia menegaskan kepada seluruh korban agar tidak khawatir terhadap biaya rumah sakit dan pengobatan, karena Pemkot akan mengcover itu semua.
“Insya Allah semuanya akan kita tangani. Jangan pikirin biaya rumah sakit, kami pemerintah kota akan mengcover biayanya,” ujar Benyamin, kemarin.
Benyamin Davnie mengatakan keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus di Guci Tegal akan menerima santunan Rp 50 juta. Sedangkan santunan untuk korban luka sebesar Rp 20 juta. Uang santunan bagi korban kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah itu adalah asuransi dari PT Jasa Raharja.
“Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal akan diberikan santunan sebesar 50 juta rupiah, penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan,” kata Benyamin.
Benyamin juga akan menggelontorkan sejumlah dana dari Pemerintah Kota Tangerang untuk para korban kecelakaan bus yang jatuh ke sungai tersebut.
“Saya sudah koordinasi, nanti Pemkot juga akan memberikan santunan, kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal kemudian juga bagi yang masih dirawat,” ujarnya.
Baca Juga: Bus Pondok Cabe-Alam Sutera Bakal Diuji Coba
Benyamin menegaskan jika total korban kecelakaan bus itu berjumlah 37 orang, 36 di antaranya adakah warga Tangsel. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dan 34 orang masih dalam perawatan.
“Satu orang itu pedagang di sana, yang luka ringan saja. 36 ini semua dari Tangsel yang luka berat ringan dan meninggal,” ujarnya.
Selain korban luka, terdapat beberapa orang yang sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah lantaran luka yang dialami terbilang ringan. “Yang pulang ke rumah karena lukanya sangat ringan itu sudah pulang ke rumah masing masing ada 6 orang.
Korban tewas kedua akibat kecelakaan bus bernama Ibin Mukorobin, warga Paku Jaya Serpong Utara. Dia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin dini hari pukul 02.15 WIB. Jenazah korban sudah tiba di rumah kediamannya. Sebelumnya, korban tewas tercatat satu orang atas nama Maja (60). Jenazah keduanya telah dimakamkan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan santunan senilai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Santunan itu sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
“Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta,” kata Dewi, Senin (8/5).
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar dan manifestasi kehadiran negara kepada masyarakatnya. Pihaknya juga telah melakukan pendataan korban.
“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” jelasnya. (gatot)
























