SATELITNEWS.COM, LEBAK—Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dibantu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, menggelar patroli rutin di sejumlah tempat nongkrong di wilayah kota Rangkasbitung, Sabtu (14/05/2023) malam. Kegiatan tersebut, dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dari upaya bentuk tindak kejahatan.
Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, patroli rutin yang dilakukan anggotanya yang dibantu TNI serta Satpol PP Lebak tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan gangguan kamtibmas dari tindak kejahatan.
“Gangguan kamtibmas bisa berupa tindak kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian disertai kekerasan) dan curanmor (C3) dan kejahatan jalanan seperti geng motor, dan aksi tawuran. Maka untuk mencegah terjadinya aksi tersebut patroli rutin terus dilakukan,” kata Wiwin, Minggu (15/05/2023).
Dengan menyisir titik tongkrongan para kaum muda, petugas gabungan kata Wiwin, selain memeriksa barang bawaan yang dibawa, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan dari tindak kejahatan yang kerap terjadi. “Secara humanis, anggota memberikan imbauan kepada masyarakat atau pemuda yang tengah asyik nongkrong di tempat keramaian di Rangkasbitung,” ujar Wiwin.
Aksi kejahatan yang tidak mengenal usia, waktu dan lainnya. Karena itu Wiwin mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungannya dari tindak kejahatan. Dan kepada para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya khususnya yang bermain di malam hari. “Mari bersama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lebak. Kondusifitas tidak akan terwujud tanpa kerjasama sari seluruh elemen masyarakat. Jika ada upaya tindak kejahatan segera hubungi polsek terdekat,” imbuhnya.
Sejumlah masyarakat di wilayah Kota Rangkasbitung, menyambut baik upaya pencegahan dari aksi kejahatan yang dilakukan petugas kepolisian. Firman salah satunya, kata dia patroli diharapkan terus dilakukan agar Kota Rangkasbitung terbebas dari upaya kejahatan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. “Balapan liar yang sangat meresahkan itu bisa dicegah hingga keakar akarnya. Agar di Rangkasbitung tak lagi ada yang namanya balapan liar maupun aksi kejahatan lainnya,” pintanya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post