SATELITNEWS.COM, SERANG – NK (27), warga perumahan di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega menyetubuhi Asisten Rumah Tangganya (ART) sebut saja Wati (22) nama samaran, yang baru bekerja 5 hari.
Kejadian tersebut, bermula pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban usai menidurkan anak majikannya di kamar. Tiba-tiba, NK langsung mendekap tubuh korban yang baru saja keluar kamar dan menyeret ke kamar lainnya.
NK berani melampiaskan nafsu syahwatnya, lantaran isterinya sudah berangkat kerja di sebuah pabrik sepatu di daerah Kecamatan Kibin. Saat mendekap korban, NK berbisik minta dilayanani layaknya suami – isteri.
Mendengar perkataan majikan yang minta dilayani, korban berontak melepaskan diri. Namun, kekuatan tenaga NK cukup kuat, bahkan korban-pun tidak dapat berteriak lantaran mulutnya dibekap tangan sambil mengeluarkan ancaman.
Dalam keadaan demikian, korban tidak mampu berbuat apa-apa, hingga akhirnya kegadisannya direnggut sang majikan.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, NK kembali mengancam agar perbuatannya itu tidak sampai ke telinga isterinya ataupun orang lain. Seperti biasa, sekitar pukul 17.00 WIB, korban pulang ke rumahnya.
Setiba di rumahnya, keluarga korban curiga lantaran pulang dalam keadaan menangis. Lantaran terus didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.
Mendapat laporan tersebut, pada Selasa (10/5/2023), orang tua beserta kerabatnya kemudian mendatangi NK untuk mengklarifikasi. Setelah perbuatan itu diakui, NK kemudian digelandang keluarga korban ke Mapolres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga yang diamankan warga, karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap ART tersebut.
“Kasusnya sudah ditangani petugas Unit PPA. Jika terbukti, NK dikenakan Pasal 6 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang, tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kapolres Senin (15/4/2023). (sidik)
Diskusi tentang ini post