Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

16 Anggota Gangster di Kabupaten Tangerang Terancam Penjara 10 Tahun

Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka

Red Fajar Aditya
Sabtu, 20 Mei 2023 11:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang sedang memperlihatkan beberapa barang bukti, Jumat (19/5). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang sedang memperlihatkan beberapa barang bukti, Jumat (19/5). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Resmi ditetapkan sebagai tersangka, 16 anggota gangster yang ditangkap Kepolisian Resort Kota Tangerang terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara, Jumat (19/5). Para tersangka dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, bahwa 16 anggota gangster yang kini ditetapkan tersangka itu terbagi dalam dua kelompok gangster.

13 orang merupakan anggota gangster Sobat Ambyar yang telah melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Serang KM 30, Kecamatan Balaraja pada Minggu (14/5) lalu.

“Yang 13 ini berinisial, GUS, MRR, SJS, FR, HFC, AF, AD, RS, MZA, MS, DS, GJ, dan RG,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada Satelit News, Jumat (19/5).

Sementara 3 orang lainnya yang berinisial, merupakan anggota gangster yang ditangkap pada Selasa (16/5) lalu oleh Polsek Tigaraksa, karena terbukti sedang membawa sajam, untuk persiapan tawuran.

BacaJuga :

PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur Tahapannya

PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur dan Tahapannya

Selasa, 30 Mei 2023 14:40 WIB
Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Selasa, 30 Mei 2023 13:54 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB

“Tiga orang lagi, beda waktu dan beda gangster, mereka berinisial RAF, MRP, dan MHC. Ketiganya ditangkap di Perum Vila Tatira Blok D. 14, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya.

Kata Sigit, dari 16 orang anggota gangster yang ditetapkan tersangka, dua orang diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan 7 orang merupakan anak dibawah umur. Dia juga menegaskan, para tersangka dikenakan Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1.

“Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu waspada dan selalu mengawasi pergaulan si anak, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap melanggar hukum.

“Para orang tua harus selalu mengawasi pergaulan anak, dan mengontrol medsos anak. Agar tidak terlibat dengan aksi-aksi yang melanggar hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menambahkan, dari kasus yang di Jalan Raya Serang, kami mengamankan 1 unit sepeda motor honda scopy, 1 unit motor honda supra fit, 1 buah anak panah, 2 buah bilah celurit, sebilah parang, dan 1 buah stick golf. Sementara untuk kasus di Tigaraksa kami memgamankan 3 bilah celurit, sebilah golok, sebilah stick golf, dan 1 unit sepeda motor.

“Atas peristiwa itu kami telah mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari 3 unit motor, 5 celurit, 2 parang, 2 stick golf, dan satu buah anak panah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Satelit News, terjadi aksi tawuran antara dua kelompok gangster yang bernama Brother Gaul dan Sobat Ambyar di Jalan Raya Serang KM 30, Kecamatan Balaraja, yang menyebabkan 5 orang pria mengalami luka bacok. Dan selang beberapa hari kemudian, Kepolisian Sektor Tigaraksa menangkap 3 orang gangster yang membawa senjata sajam di Perum Vila Tatira Blok D. 14, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. (alfian)

Tags: gangster Kabupaten Tangerangpenjara 10 tahuntersangka
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda
Kota Tangerang

Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda

Senin, 29 Mei 2023 21:15 WIB
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan (kanan). (DOK/SATELIT NEWS)
Headline

Rencana Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged Tak Dicoret

Senin, 29 Mei 2023 20:02 WIB
Seramm.., 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak
Banten Region

Menakutkan, 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak

Senin, 29 Mei 2023 18:45 WIB
Hadiri Musda di Tigaraksa, Menko PMK Minta Muhammadiyah Jangan Asal Bangun Sekolah
Edukasi

Hadiri Musda di Tigaraksa, Menko PMK Minta Muhammadiyah Jangan Asal Bangun Sekolah

Senin, 29 Mei 2023 18:38 WIB
Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu
Bola & Sport

Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu

Senin, 29 Mei 2023 18:36 WIB
Sering Mengamuk, Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jambe Dirantai Keluarga
Kabupaten Tangerang

Sering Mengamuk, Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jambe Dirantai Keluarga

Senin, 29 Mei 2023 18:32 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Selasa, 30 Mei 2023 14:15 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
Endin Haerudin, Camat Karang Tanjung. (ISTIMEWA)

Begini Cara Camat Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:00 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, menerima LHP BPK RI atas LKPD Pemda Pandeglang TA 2022. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Raih WTP 7 Kali Berturut – Turut 

Selasa, 30 Mei 2023 07:30 WIB
SERTIJAB - Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, sedang menandatangani berita acara sertijab, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/5). (ISTIMEWA)

Gelar Sertijab, Plh Sekda Pandeglang : Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

Selasa, 30 Mei 2023 07:00 WIB

Populer

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Senin (29/5/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Ratusan Pejabat Dilingkungan Pemkab Serang Dilantik

Senin, 29 Mei 2023 16:30 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist