Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

16 Anggota Gangster di Kabupaten Tangerang Terancam Penjara 10 Tahun

Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka

Oleh Fajar Aditya
Sabtu, 20 Mei 2023 11:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang sedang memperlihatkan beberapa barang bukti, Jumat (19/5). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang sedang memperlihatkan beberapa barang bukti, Jumat (19/5). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Resmi ditetapkan sebagai tersangka, 16 anggota gangster yang ditangkap Kepolisian Resort Kota Tangerang terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara, Jumat (19/5). Para tersangka dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, bahwa 16 anggota gangster yang kini ditetapkan tersangka itu terbagi dalam dua kelompok gangster.

13 orang merupakan anggota gangster Sobat Ambyar yang telah melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Serang KM 30, Kecamatan Balaraja pada Minggu (14/5) lalu.

“Yang 13 ini berinisial, GUS, MRR, SJS, FR, HFC, AF, AD, RS, MZA, MS, DS, GJ, dan RG,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada Satelit News, Jumat (19/5).

Sementara 3 orang lainnya yang berinisial, merupakan anggota gangster yang ditangkap pada Selasa (16/5) lalu oleh Polsek Tigaraksa, karena terbukti sedang membawa sajam, untuk persiapan tawuran.

“Tiga orang lagi, beda waktu dan beda gangster, mereka berinisial RAF, MRP, dan MHC. Ketiganya ditangkap di Perum Vila Tatira Blok D. 14, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Penghentian Sementara Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

Selasa, 19 Mei 2026 19:52 WIB

Kata Sigit, dari 16 orang anggota gangster yang ditetapkan tersangka, dua orang diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan 7 orang merupakan anak dibawah umur. Dia juga menegaskan, para tersangka dikenakan Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1.

“Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu waspada dan selalu mengawasi pergaulan si anak, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap melanggar hukum.

“Para orang tua harus selalu mengawasi pergaulan anak, dan mengontrol medsos anak. Agar tidak terlibat dengan aksi-aksi yang melanggar hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menambahkan, dari kasus yang di Jalan Raya Serang, kami mengamankan 1 unit sepeda motor honda scopy, 1 unit motor honda supra fit, 1 buah anak panah, 2 buah bilah celurit, sebilah parang, dan 1 buah stick golf. Sementara untuk kasus di Tigaraksa kami memgamankan 3 bilah celurit, sebilah golok, sebilah stick golf, dan 1 unit sepeda motor.

“Atas peristiwa itu kami telah mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari 3 unit motor, 5 celurit, 2 parang, 2 stick golf, dan satu buah anak panah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Satelit News, terjadi aksi tawuran antara dua kelompok gangster yang bernama Brother Gaul dan Sobat Ambyar di Jalan Raya Serang KM 30, Kecamatan Balaraja, yang menyebabkan 5 orang pria mengalami luka bacok. Dan selang beberapa hari kemudian, Kepolisian Sektor Tigaraksa menangkap 3 orang gangster yang membawa senjata sajam di Perum Vila Tatira Blok D. 14, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. (alfian)

Tags: gangster Kabupaten Tangerangpenjara 10 tahuntersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu
Banten Region

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia
Headline

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
IMG_20260519_164204
Headline

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
RUSAK PARAH : Ruas jalan Cicadas - Pasirpeuteuy - Kaduengan di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan evaluasi negatif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra Minta Pemkab Pandeglang Tak Leha-leha Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 16:43 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik
Bola & Sport

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Selasa, 19 Mei 2026 14:24 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_171907

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB
Pemilihan Duta Genre Kabupaten Pandeglang.(ISTIMEWA)

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gelar Pemilihan Duta Genre

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 17:20 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.