Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

Ribut di Final SEA Games 2023, Thailand Hukum Dua Pemain

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 23 Mei 2023 18:08 WIB
Rubrik Bola & Sport
Ribut di Final SEA Games 2023, Thailand Hukum Dua Pemain

SANKSI: Kiper Thailand Soponwit Rakyart menjadi salah satu pemain yang dihukum akibat keributan di final SEA Games lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Thailand menghukum pemain yang terlibat keributan di final SEA Games 2023 kontra Indonesia. Salah satunya Soponwit Rakyart, kiper yang menonjok Komang Teguh.

Di situs resmi Asosiasi Sepakbola Thailand (FAT), Selasa (23/5/2023), Thailand merilis keputusan soal pengusutan keributan di laga final SEA Games 2023 kontra Indonesia. Salah satu putusannya menghukum dua pemain.

Soponwit Rakyart, kiper Thailand, dihukum larangan membela Timnas selama 6 bulan. Penjaga gawang berusia 22 tahun itu kedapatan menonjok bek Indonesia, Komang Teguh, dalam keributan.

Selain Soponwit, Thailand juga menghukum Thirapak Prueangna. Gelandang Ayutthaya United itu juga dikenai larangan bermain 6 bulan karena tertangkap ikut ribut-ribut melawan Indonesia di final SEA Games 2023.

“Adapun Tuan Soponwit Rakyart, pemain tim sepakbola nasional Thailand, berposisi penjaga gawang dan Tuan Thirapak Prueangna, pemain cadangan timnas Thailand nomor 18, yang juga ikut serta dalam penyerangan tersebut. Selain berada dalam kondisi tekanan psikologis, dengan fokus pada hasil pertandingan, ada peristiwa provokatif yang mengarah ke lebih banyak kekerasan. Setelah kejadian itu, dia menyadari kesalahannya dan mengeluarkan permintaan maaf publik,” tulis FAT.

“Ditambah keduanya masih muda, Tuan Sophonwit (22 tahun) dan Tuan Thirapak (21 tahun), sekiranya masuk akal untuk berbelas kasih. Berdasarkan peraturan tentang etika atlet profesional dan tenaga olahraga profesional………dipandang perlu menghukum “Penangguhan tugas (Berpartisipasi dalam kompetisi) atas nama tim nasional Thailand untuk setiap set selama 6 bulan,” tulis FAT, merujuk pada aturan yang berlaku di negaranya.

BeritaTerbaru

The Special One Kembali ke Real Madrid

The Special One Kembali ke Real Madrid

Senin, 18 Mei 2026 16:48 WIB
Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Senin, 18 Mei 2026 16:45 WIB
Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 08:27 WIB
155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

Minggu, 17 Mei 2026 17:24 WIB

Final cabang sepakbola SEA Games 2023 menjadi sorotan usai terjadi keributan. Staf serta pemain Thailand dan Indonesia sempat ribut di pinggir lapangan di awal babak perpanjangan waktu, saat Indonesia baru memimpin 3-2.

Salah satu yang terlibat adalah Soponwit Rakyart, yang terjepret kamera menonjok Komang Teguh. Usai laga final, yang dimenangkan Indonesia 5-2, kiper Thailand itu meminta maaf atas kelakuannya. (dm)

Tags: IndonesiaSEa gamesthailand
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut
Bola & Sport

Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

Minggu, 17 Mei 2026 16:55 WIB
Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea
Bola & Sport

Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Minggu, 17 Mei 2026 16:53 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia
Bola & Sport

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1
Bola & Sport

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang
Bola & Sport

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2027 Ditetapkan Hingga 6,5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2027 Ditetapkan Hingga 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB
Akademisi STIKes Salsabila, Serang, Yusransyah. (ISTIMEWA)

Aturan Penjualan Obat Dikritisi, Akademisi Sebut Pertaruhan Besar

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.