SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan, tetap mengedepankan sanksi atau hukuman humanis bagi para pelanggarnya. Hukuman humanis itu berupa push up, squat jump serta denda.
“Tindakan tegasnya, humanis seperti push up, squat jump, dan denda. Untuk toko yang masing buka kita beri peringatan akan kami tutup jika melangar PSBB,” jelas Zaki kepada wartawan di Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (18/5).
Zaki berpesan dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah. Namun jika tidak ada keperluan darurat, lebih baik di rumah saja.
“PSBB di Tangerang Raya, khususnya di Kabupaten Tangerang dilanjutkan sampai tanggal 31 Mei 2020. Masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam hal memakai masker, cuci tangan,” ungkapnya.
Lanjut Zaki, PSBB lanjutan yang ketiga ini sesuai dengan SK Gubernur Banten. Menurutnya, untuk penerapannya memang agak sedikit lebih banyak di operasional lapangan.
“Kita masih punya waktu dua minggu untuk mendisiplinkan masyarakat agar memakai amsker dan menjaga jarak. Tentu saja, dengan bantuan sembako mudah-mduahan masyarakat bisa benar-benar berdiam diri di dalam rumah. Karena semuanya sudah tercover bantuan tunai, bantuan sembako dan bantuan lainnya,” imbuhnya.
Zaki pun mengakui, upaya tim medis di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Griya Anabatic Kecamatan Kelapa Dua, pun berbuah hasil manis. “Alhamdulillah, hampir 90-an yang dirawat, hampir 60 yang sudah pulang dengan kondisi sembuh dan negatif. Sekarang 32 orang masih dirawat,” ucapnya.
Guna memberikan kenyamanan kepada pasien, Griya Anabatic kata Zaki dilengkapi berbagai fasilitas. Diantaranya 1 pasien 1 kamar dan tempat tidur, kamar mandi dengan shower air panas dan dingin, kamar ber-AC, ada balkon, televisi dengan akses tv kabel, frer wifi, makan 3 kali sehari, snack dan obat-obatan. “Sejauh ini ada perkembangan positif terhadap penanganan Covid-19 setelah PSBB,” jelasnya.
Bantuan Terus Mengalir
Selain itu, Bupati Zaki juga menerima beberapa bantuan dari perusahaan yang ada di Tangerang. Acara penyerahan bantuan tersebut secara simbolis berlangsung di Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
Usai menerima bantuan tersebut, bupati atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari perusahaan dengan keadaan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Semoga bantuan dari perusahaan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih di kondisi pandemi saat ini, masyarakat sangat butuh uluran tangan, baik dari pemerintah maupun swasta,” ucap Zaki.
Menurut Zaki, bantuan ini akan segera didistribusikan kepada masyarakat terutama yang tidak tercover bantuan uang tunai dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Sudah hampir 500 ribu buah masker kain yang kita bagi kepada masyarakat. Ini semua hasil bantuan sumbangan individu maupun dari CSR. Jadi masker-masker kain tidak ada yang dari APBD,” tandasnya.
Semantara itu, Abdul Hamid dari Mika Parking salah satu perwakilan perusahaan yang memberikan bantuan ke Pemkab Tangerang mengungkapkan, bantuan yang diberikan ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kita berharap bantuan dari kami ini bisa membantu pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kab. Tangerang, terutama membantu masyarakat,” bebernya.
Diketahui ada bantuan paket yang diberikan oleh 7 perusahaan, diantaranya 1.000 paket sembako dari Mika Parking, 10.000 paket sembako dari Agung Intiland, 10.000 masker medis dari PT. Mitra laksana Sakti, 1.000 paket sembako dari PT. Gajah Tunggal, masker 2.000 buah, sanitizer 7 dirigen masing-masing 5 liter, disinfektan 5 dirigen masing-masing 5 liter dari PT. Chingluh Group Indonesia, 500 paket sembako dari Sentra Pergudangan Kosambi, dan 1.000 paket sembako dari PT. Tirta Kencana Cahaya Mandiri. (aditya)
Diskusi tentang ini post