SATELITNEWS.COM, LEBAK—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak kini tengah mengumpulkan berkas hasil gelar perkara terkait pengungkapan kasus kematian calon bidan Ayu Octavian enam tahun silam. Sementara polisi menyatakan niatnya untuk melanjutkan pengungkapan kasus tersebut.
“Saya lagi di Serang, lagi koordinasi dengan dokter forensik yang melakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa (06/06/2023). Diketahui, kasus kematian warga Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak hingga kini belum menemukan titik terang. “Untuk perkembangnya nanti dibuatkAn rilis setelah digelarkan dan diperiksa dokumen berkasnya,” ujarnya Iptu Andi.
Tidak banyak yang disampaikan Andi. Namun ia menegaskan kasus kematian calon bidan yang ditemukan tewas mengambang di Suangi Ciujung, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada tahun 2017 silam bakal dilanjut.
Diberitakan sebelumnya, 6 tahun sudah Ayu Oktaviani mahasiswi Kebidanan Latansa Mashiro Rangkasbitung meninggalkan keluarga dan teman-temanya. Namun sayang, kematian putri dari pasangan Amas (51) dan Yuyu (45) warga Kampung Juara Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, hingga kini kasusnya mandek tanpa kejelasan dari pihak kepolisian.
Ayu Oktaviani saat itu yang masih berstatus mahasiswi semester IV Akademi Kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro Rangkasbitung kala ditemukan tewas mengambang di Sungai Ciujung tepatnya di Kampung Batu Rambang, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Jumat 24 Bulan Maret 2017 silam. Polisi yang menangani kasus kematian calon bidan tersebut tak berujung memberikan kabar baik apa yang menjadi motif tewasnya gadis cantik anak pertama dari dua saudara pasangan Amas dan Yuyu tersebut hingga saat ini.
“Kami (sekeluarga) dari sejak kepergian Ayu Oktaviani hanya diminta sabar dan berdoa oleh kepolisian. Namun kami juga mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus kematian anak tercinta kami (Ayu Oktaviani),” kata Yayu didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Kecamatan Rangkasbitung, Senin (5/6/2023). (mulyana)
Diskusi tentang ini post