BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, SERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Haryadi, menyebut ada sebanyak 5 Kepala Desa (Kades) yang maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Mereka semua, sudah mengusulkan untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Desa (Kades).
Haryadi mengatakan, Kepala Desa yang ikut mencalonkan diri sebagai Bacaleg antara lain dari Kecamatan Padarincang ada dua Kades, meliputi Desa Cisaat dan Desa Ciomas. Dua desa tersebut, sudah terbit Surat Keputusan pemberhentiannya.
“Sesuai amanat Perbup (Peraturan Bupati), pejabat Kepala Desanya dijabat oleh PNS, sekarang PNS tersebut sudah melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Desa,” kata Haryadi, Senin (19/6/2023).
Kemudian untuk Kecamatan Kramatwatu, ada dua desa yakni, Desa Terate dan Desa Serdang. Untuk kedua desa itu, sedang berproses untuk pemberhentian jabatan Kepala Desanya.
“Surat pemberhentian dari Bupatinya nanti akan diterbitkan, nanti ditindaklanjuti oleh Camat untuk pejabat Kepala Desanya dari ASN,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Haryadi, di Kecamatan Tirtayasa, Desa Samparwadi, juga sedang berproses terkait dengan pemberhentian kepala desanya.
“Kalau sudah terbit, nanti mungkin ditindaklanjuti oleh pak Camat, untuk pergantian pejabat Kepala Desanya,” ujarnya.
Namun demikian, menurut Haryadi, meskipun 5 desa ini nantinya akan dijabat oleh Pjs, pihaknya memastikan tidak akan menganggu pelayanan yang ada di Pemerintahan Desa. Karena fungsi Pjs ini sama.
“Fungsi Pjs ini sama halnya dengan kepala desa, kita penekanannya mereka harus bekerja secara maksimal terkait dengan pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Kemudian tidak kalah pentingnya, Haryadi menegaskan, bahwa Pjs juga harus dapat memaksimalkan terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Karena Pjs, sebagai pengelola keuangan desa. (sidik)
Diskusi tentang ini post