SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Serang, Selasa (20/6/2023). Dalam rapat itu, ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.226.201 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.425.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, jumlah DPT ini sebelumnya telah mengalami perubahan. Dimana pada data sebelumnya ada yang meninggal dunia, kemudian pindah datang.
“Jadi data pemilih ini fluktuatif, dari data awal 1.225.392 dan berubah di DPS 1.232.402 pemilih dan di DPT 1.226.201. Sehingga ada pengurangan ada yang meninggal, ada yang pindah, itu dia berkurang,” kata Abidin.
Namun demikian, kata Abidin potensi pemilih baru sangat luar biasa banyak. Jumlahnya hampir mencapai 6 persen. Daftar potensial pemilih baru tersebut secara otomatis sudah masuk DPT.
“Petugas coklit kemarin kita kan sudah mendata, yang kelahiran 17 tahun pada 14 februari sudah dimasukan sebagai potensi pemilih baru,” ujarnya.
Disinggung mengenai DPT akan mengalami perubahan, kata Abidin nanti ada daftar pemilih tambahan (DPTb). Adapun DPTb ini untuk orang orang yang datang ke Kabupaten Serang dan menjadi potensi pemilih baru.
Baca Juga: Pasca Ditetapkan Cabup Terpilih, Zakiyah Secepatnya Akan Rekonsiliasi
“Alhamdulillahnya di pemilu tahun ini kita tidak ada DPSHP 1, 2 dan 3, tetapi sekarang langsung menjadi DPT. Kita juga pastikan untuk daerah perbatasan warganya sudah masuk data semua,”pungkasnya. (sidik)
























