SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharani, mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/6/2023). Tujuannya, untuk memastikan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, mengamankan dua orang berinisial BC (23) dan AL (22) karena diduga menjadikan dua anak dibawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kedua anak itu berinisial KS (13) dan NA (14).
Kedua tersangka itu, dihadirkan dihadapan Mensos Risma, di Mapolres Pandeglang. Dihadapan kedua tersangka, Mensos menyayangkan sikap para pelaku TPPO yang tega melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
“Kalian sadar apa yang kalian lakukan? kalian telah merusak mereka,” kata Risma, dihadapan tersangka.
Usai memberikan nasihat, Risma kemudian memberikan pernyataan kepada puluhan awak media di Mapolres Pandeglang. Kata dia, pihaknya memberikan perhatian serius dalam penanganan TPPO, karena merusak generasi muda.
“Penanganan TPPO ini harus menjadi perhatian kita semua, harus segera ditangani dengan cepat. Saya sengaja datang ke Pandeglang, karena membaca berita adanya TPPO dan berita lain yang berkaitan dengan Kemensos,” ujarnya.
Risma berjanji, pihaknya siap memberikan bantuan terkait penanganan TPPO maupun penanganan persoalan sosial lain di Kabupaten Pandeglang.
Tujuannya, agar semua anak dan generasi muda di Pandeglang tidak semakin dirusak oleh hal yang tidak penting.
“Kami siap membantu, baik itu penanganan TPPO, bantuan perawatan anak yang terkena penyakit, dan bantuan sosial lainnya. Sampaikan saja kepada kami, akan kami bantu tangani persoalan itu,” tuturnya.
Risma mengatakan, anak-anak dan generasi muda harus diselamatkan, agar tidak terbawa pergaulan yang bisa menghancurkan masa depan mereka.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan bisa bekerja sama dengan baik. “Anak-anak ini merupakan aset yang harus kita selamatkan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengucapkan terima kasih atas perhatian Mensos RI terkait penanganan kasus TPPO dan kasus sosial lainnya.
“Terima kasih ibu menteri, terima kasih jajaran kepolisian dan kejaksaan Pandeglang,” ungkap Irna.
Irna berjanji, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya agar TPPO maupun tindakan kejahatan lain tidak terjadi di Pandeglang.
“Kita akan lakukan dan berdiskusi dengan semua Kepala Sekolah, agar bisa memberikan pemahaman kepada para peserta didik sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan yang salah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menaikam status penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam waktu dekat, penanganan kasus tersebut bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21.(mg4)
Diskusi tentang ini post