Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Kembali Terima Limpahan Aset, Perjalanan Panjang ‘Perang’ Penguasaan Situ Cihuni

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 16 Jul 2023 09:46 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, bersama perwakilan dari Kementerian PUPR, di lokasi aset yang dilimpahkan. (ISTIMEWA)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, bersama perwakilan dari Kementerian PUPR, di lokasi aset yang dilimpahkan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, kembali mendapat limpahkan pengelolaan aset dari Pemerintah Pusat. Setelah sebelumnya, mendapat hibah lahan ex aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 10.130 m3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, Pemprov Banten mendapat limpahan pengelolaan aset Situ Cihuni, Kabupaten Tangerang.

Sejatinya, Situ Cihuni merupakan kawasan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air untuk masyarakat, dibawah naungan Kementerian PUPR.

Namun pada tahun 2016 lalu, keabsahan kepemilikan situ Cihuni itu diduga ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengar Pihak PT. Cihuni Mas pada tahun 2016, dimana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sebagai Tergugat.

Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengatakan, gugatan itu kemudian memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2018, dengan amar putusan gugatan tidak diterima sebab Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang mengadili sengketa tersebut.

“Tahun 2018 PT. Cihuni Mas kembali mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Pihak PT. Cihuni Mas sebagai Penggugat dan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sebagai Tergugat, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai Turut Tergugat,” kata Airlangga, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga: Soal Status P3K, Pemprov Banten Tunggu Regulasi Pusat

Kemudian, lanjutnya, perkara itu memperoleh kekuatan hukum tetap di tingkat Banding pada tahun 2019 dan PT. Cihuni Mas sebagai pihak yang menang dalam perkara tersebut.

Tahun 2020, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR melakukan pencarian bukti baru (novum), untuk mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali.

BeritaTerbaru

APEL SIAGA GABUNGAN - Menyikapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, yang menyebabkan sebaran abu vulkanik, Pemkab, Forkopimda dan jajaran unsur terkait lainnya, menggelar apel siaga gabungan, Senin (7/9/2026). (ISTIMEWA)

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB

Novum itu berupa Peta Tangerang First Edition 1942, yang ditemukan di Kantor Arsip Nasional RI (ANRI) dan diajukan dalam upaya hukum peninjauan kembali pada bulan Juni tahun
2022.

“Peninjauan Kembali tersebut telah diputus pada bulan Desember tahun 2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam putusan tersebut Hakim menyatakan pertimbangan hukumnya bahwa Situ Cihuni merupakan kawasan lindung,” tambahnya.

Atas putusan itu, tambahnya, pihaknya telah merencanakan program pemulihan Situ Cihuni yang dimulai sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026, diantaranya pada tahun ini diawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendera Sumber Daya Air cq. Balai Besar Wlayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) cq Panglima Kodam Jaya/Jayakarta.

Kemudian juga, melakukan pemetaan melalui drone, serta berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Butuh Penanganan Cepat, DPUPR Kabupaten Serang Minta Bantuan Rehabilitasi Irigasi Ke Pusat

Tahun 2024, melakukan review detail desain revitalisasi Situ Cihuni dan kajian penetapan Sempadan Situ Cihuni; dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin. Tahun 2025 penetapan sempadan Situ Cihuni dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin.

“Dan tahun 2026 akan dilakukan revitalisasi Situ cihuni dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin,” rincinya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, Pemprov Banten mendukung pengembalian fungsi Situ Cihuni sebagai daerah konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air untuk masyarakat.

“Setelah ada putusan inkrah dari MA, aset itu dinyatakan kembali milik negara. Oleh karena itu kita akan mendayagunakan kawasan ini sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ungkap Al.

Pemprov Banten sendiri, lanjutnya, akan berperan aktif bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memfungsikan kembali kawasan ini yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan segala potensi dan harapan seoptimal mungkin.

Situ Cihuni bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane. Pengembalian Situ Cihuni ke fungsi semula, akan bermanfaat luas bagi konservasi air permukaan tanah, pendayagunaan air sebagai air baku maupun pengairan, hingga pengendalian daya rusak air atau retensi banjir.

“Situ Cihuni aset tercatat di Pemprov Banten register 22,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Perdata Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermanto mengungkapkan, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1284 PK/Pdt/2022, Situ Cihuni merupakan aset negara.

Dikatakan Kejaksaan Agung RI sebagai Jaksa Pengacara Negara menjadi Kuasa Hukum Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.6/2018/PN.TG perkara Situ Cihuni.

Sebagai informasi, Situ Cihuni memiliki luas 32,34 hektar. Situ Cihuni, merupakan bagian dari DAS Cisadane. Pemprov Banten mendukung pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni ke fungsi semula sebagai kawasan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air. (luthfi)

Tags: al muktabarpelimpahan asetpemerintah pusat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT
Banten Region

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.