SATELITNEWS.COM, SINDANG JAYA – Meski telah menandatangi surat perjanjian untuk tidak membakar limbah secara sembarangan, pemilik lapak limbah di Kampung Cimbay, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, masih saja membandil dengan membakar limbah secara sembarangan, Minggu (23/7).
Salah satu warga Kampung Cimbey, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Muhidin mengatakan, bahwa pada Minggu (23/7) sore, dia masih melihat dan merasakan asap pembakaran limbah yang dilakukan oleh para pemilik lapak, yang tidak mentaati aturan dan kesepakatan yang telah ditanda tangani antara pihak Pemerintah Daerah dengan pemilik lapak.
“Sore tadi. Tadi saya masih lihat dan merasakan. Khususnya di Kampung Cimbey, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya,” kata Muhidin kepada Satelit News, Minggu (22/7).
Muhidin berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP dan Kecamatan Sindang Jaya untuk berindak tegas. Sehingga tidak ada lagi yang membakar limbah secara sembarangan.
“Kami berharap pemerintah setempat bisa bertindak tegas kepada pemilik limbah,” harapnya.
Sementara itu, Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan, bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah perbatasan dengan Kecamatan Rajeg. Namun, dia mengatakan akan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Rajeg.
“Nanti kita kordinasi dan cek and ricek, agar oknumnya terdetek dan buat pertanyaan di atas materai,” katanya.
Abudin juga menegaskan, akan menugaskan pihak desa dan RT/RW setempat untuk mengecek lapak limbah tersebut. :Saya juga sudah menugaskan (pemerintah) desa setempat, agar RT/RW nya melakukan pengecekan,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, Satpol PP dan pihak pengelola limbah melakukan tanda tangan kesepakatan untuk tidak membakar limbah secara sembarangan. Serta pihak DLHK akan mengangkut sisa limbah untuk dibuang ke TPA Mauk. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post