SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sekolah-sekolah swasta mengaku akan mengikuti aturan dan siap mempelajari pelaporan keuangan sesuai dengan laporan keuangan Bosda ke BPK. Kini sekolah-sekolah swasta itu menunggu arahan terkait pelaksanaan pembelajaran dalam pembuatan laporan tersebut.
Salah satu Kepala Sekolah Swasata Al-Islami Jayanti, Aninda mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk mengikuti pelatihan, terkait pertanggung jawaban laporan keuangan seperti yang dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Kita siap. Dan kapan itu pelatihannya, kami siap mengikuti,” kata Aninda kepada Satelit News, Kamis (27/7).
Lanjut Aninda, dia juga mengatakan bahwa pihak sekolah-sekolah swasta menunggu informasi kelanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait wacana subsidi untuk sekolah swasta. “Kita tunggu kabar kelanjutannya, intinya kami siap,” tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani menambahkan, bahwa sudah selayaknya sekolah-sekolah swasta harus mengikuti aturan laporan keuangan. Menurutnya, kalau tidak mau mengikuti tidak perlu diberikan subsidi.
“Ya harus ngikutin aturan laporan keuangan. Kalau nggak ngikutin aturan jangan dikasih,” tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bisa saja memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasata. Namun pihak sekolah swasta harus belajar untuk memahami laporan pertanggung jawaban laporan keuangan penggunaan APBD Kabupaten Tangerang.
“Buat kita, Pemerintah Daerah tidak ada masalah. Tapi perlu digaris bawahi, laporan pertanggung jawaban Bosda dari APBD harus mengikuti skema laporan keuangan Bosda kepada BPK. Kalo mau, ayo dari swasta belajar dulu,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Satelit News, Rabu (26/7).
Lanjut Zaki, laporan itu selalu menjadi kendala. Kata Zaki, jangankan yang baru seperti sekolah-sekolah swasta, sekolah-sekolah negeri saja masih ada temuan baik di SDN ataupun SMPN di setiap tahunnya dalam penggunaan BOS ataupun Bosda.
“Ini menjadi catatan, kalau mereka mau tidak ada masalah buat kita, Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tapi mereka siap atau tidak, karena kan sistemnya tahun ini dicairkan, pemeriksaannya baru tahun depan. Uangnya udah pada kemana, suruh balikinnya tahun depan, nah itu yang sering menjadi kendala,” pungkasnya. (alfian/aditya)
