SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pemerintah Kota Tangerang Selatan kewalahan mengatasi longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, Serpong akibat jebolnya turap di lokasi tersebut pada Jumat (22/5) lalu. Pemkot Tangsel meminta bantuan Pemkab Tangerang untuk menampung sampah dari wilayahnya untuk sementara waktu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan Yepi Suherman menjelaskan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Pusat, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Hasilnya, TPA Cipeucang disarankan untuk tidak menambah tumpukan sampah sementara waktu sampai proses perbaikan dan penataan ulang selesai dilakukan.
“Kemarin kami dari Pemerintah Kota Tangsel sudah bersurat ke Kabupaten Tangerang supaya bisa menampung sementara sampah Tangsel kesana,” ujarnya, Minggu (1/6).
Selama pengalihan penampungan sampah dilakukan, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan kembali turap yang longsor. Pihaknya juga berencana membangun landfill baru di kawasan TPA Cipeucang yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
“Kami bangun landfill baru, landfill ketiga yang dibangun disana untuk menampung sampah-sampah baru,” ungkapnya.
Landfill baru tersebut dapat menampung hingga 350 ton sampah setiap harinya sama dengan kapasitas daya tampung landfill yang sudah ada saat ini. “Buat yang baru untuk kapasitasnya tetap. Kami tidak akan menambah lagi dari yang biasa kami angkut ke TPA, itu sekitar 350 ton perhari,” terangnya.
Saat rapat dengan pemerintah pusat, pihaknya juga telah meminta percepatan normalisasi sungai, terlebih di kawasan pinggir TPA Cipeucang.
“Ya (normalisasi) karena program pusat, kita bisa usahakan percepatan. Normalisasi sungai prioritaskan yang Tangsel. Kalau daerah hanya mengusulkan minta pecepatan ke pusat. Kita kemarin sudah rapat dengan pihak balai besar, intinya pusat akan segera merapihkan kesana di sungai yang khususnya dilintasi oleh TPA,” jelas dia.
Yepi mengungkapkan, Pemkot Tangsel saat ini berusaha membersihkan longsoran sampah ke sungai Cisadane. Pantauan di lokasi, tampak sejumlah alat berat sedang mengangkat kembali tumpukan sampah di sungai Cisadane ke daratan. Pengangkatan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Bahkan untuk menghilangkan bau, beberapa petugas menyemprotkan cairan ke permukaan sampah.
Di lain pihak, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang siap menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan. Namun, hal itu akan dilakukan jika mendapatkan izin dari Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.
“Prinsipnya jika Bupati sudah memerintahkan untuk membantu, maka kami harus membantu. Apalagi, Tangsel ini kan tetangga kita yang lahir dari Kabupaten Tangerang, ketika kena musibah, maka kami harus membantunya,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik kepada Satelit News, Senin (1/6).
Taufik mengatakan pihaknya belum menerima surat permintaan menampung sampah dari Pemkot Tangsel. Apabila sudah ada, kata Taufik, DLHK akan melakukan rapat terkait regulasinya. Mantan Kadisporbudpar itu menyatakan, sebelum sampah ditampung, peraturan terkait hal tersebut harus sudah ada.
“Sampai saat ini belum ada surat, mungkin hari ini libur tetapi tidak tahu kalau Selasa. Kalau sudah ada surat nanti kita juga akan rapat, karena tidak mungkin main pindahkan sampah gitu aja kalau tidak ada regulasinya. Nanti kita salah. Kita juga akan sosialisasi juga, bahwa ada sampah tambahan, dan ditambah armada kita juga terbatas,”jelasnya.
Taufik mengatakan, Bupati Tangerang juga telah memberikan bantuan berupa cairan kimia, untuk menyiram sampah-sampah yang longsor di Cipeucang agar tidak menimbulkan aroma bau tidak sedap.
“Saya rasa Pak Bupati sudah sangat peka terkait permasalahan ini. Cipeucang kan longsor dua hari sebelum hari raya, pak Bupati sudah memberikan 5 tangki cairan kimia untuk disemprotkan kepada sampah-sampah disana agar tidak menimbulkan bau tidak sedap, ” katanya.
Sementara itu, longsor TPS Cipeucang memicu unjukrasa aktivis lingkungan. Mereka menuntut agar peraturan tentang garis sempadan sungai ditegakkan. Koordinator Sekretaris Bersama (Sekber) Jeletreng, Sandi saat melakukan unjuk rasa di TPA Cipeucang mengatakan bahwa Garis Sepadan Sungai (GSS) adalah milik negara. Dan jebolnya tanggul yang mencemari sungai dianggap sudah merusak.
“Sungai itu punya negara dan garis badan sungai itu 10 meter ke kanan dan ke kiri punya negara, dan kejadian turap jebol ini otomatis garis badan sungai termakan, dan Cipeucang pun sampah itu secara otomatis menyerap ke sungai mencemari,” kata Sandi dalam aksinya, Sabtu (30/5).
“Melalui peraturan pemerintah tentang GSS mohon diperhatikan dan dijalankan, karena pemerintah harus melakukan itu sebagai acuan hukum, sekarang kami mendorong agar pemerintah komitmen terharap peraturan tersebut,” tambahnya.
Sandi menyatakan, dirinya bersama masyarakat Tangsel sangat prihatin dengan jebolnya turap di TPA Cipeucang. “Aksi ini dilatarbelakangi atas kejadian jebolnya turap di TPA Cipeucang karena overload tempat pembuangan akhir, atas dasar itu kami teman-teman Sekber Jeletreng, Jeletreng itu kan anak sungai Cisadane, jadi berhubungan langsung, jadi bagaimanapun Cisadane sebagai induk sungai kita turut prihatin atas jebolnya turap, itu mencemari dan hampir menutupi aliran sungai cisadane,” tuturnya.
Turap penahan sampah di TPA Cipeucang jebol dan menutupi 2/3 badan Sungai Cisadane pada Jumat 22 Mei 2020 lalu. Turap penahan sampah itu digarap PT Ramaijaya Purnasejati dengan harga penawaran sampai sekitar 98,66 % atau sekitar Rp.23.851.489.070,51 dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). (alfian/jarkasih)
Diskusi tentang ini post