Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Akademisi Untira: Pj Gubernur Jangan Buat Gaduh Terkait Cawas

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 9 Agu 2023 17:22 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Akademisi Untira: Pj Gubernur Jangan Buat Gaduh Terkait Cawas

CALON PENGAWAS: Dekan Fakultas Hukum Untirta, Dr. Agus Prihartono. (ISTIMEWA/DOK PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Akademisi Universitas Tirtayasa (Untirta) Serang Dr. Agus Prihartono meminta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar agar lebih bijaksana terkait persoalan calon pengawas (Cawas) SMAN/SMKN dan Sekolah Berkebutuhan Khusus di Provinsi Banten. Hal ini dikatakan Agus karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait nasib para calon pengawas.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Untirta ini, seharusnya Pj Gubernur bisa melihat dari pengalaman masa lalu, dimana masalah Cawas dan calon kepala sekolah pernah menjadi persoalan yang membuat kegaduhan dan perhatian masyarakat luas karena profesi guru adalah profesi yang masih sangat dihormati oleh masyarakat.

“Ada kejanggalan dan hal aneh jika tidak ada kejelasan dan alasan serta argumentasi yang jelas mengapa kejelasan nasib Cawas dibuat terlunta-lunta dan dibiarkan tanpa ada penjelasan,” kata Agus dalam keterangan yang diterima Satelit News, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Agus, Pemprov Banten semestinya tidak main petak umpet, terutama Pj Gubernur terhadap hak guru. “Dari informasi yang saya dapat, dinas terkait sudah clear menyampaikan formasi yang dibutuhkan beserta kesiapan anggarannya. Artinya tinggal menunggu wewenang dan legitimasi Pj Gubernur,” ujarnya.

Saat ini, kata Agus, ada sisa 118 Cawas yang tersebar di sekolah-sekolah negeri di Provinsi Banten yang belum dilantik, padahal mereka telah memiliki keabsahan prosedural formal untuk dilantik.

“Semestinya Pj Gubernur memberikan kejelasan, berapa tahapan jika pelantikan akan bertahap, mengapa belum ada pelantikan? Dan jika tidak ada pelantikan, apa sebab dan persoalannya? Begitu dong jadi pemimpin. Harus bisa mengayomi dan memberikan arahan. Insya Allah para guru itu akan nurut dan mengerti jika terbangun komunikasi yang positif dan solutif,” tegasnya.

BeritaTerbaru

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Rabu, 20 Mei 2026 17:50 WIB
Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Rabu, 20 Mei 2026 16:24 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB
Akademisi STIKes Salsabila, Serang, Yusransyah. (ISTIMEWA)

Aturan Penjualan Obat Dikritisi, Akademisi Sebut Pertaruhan Besar

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB

Agus juga mengingatkan bahwa para Cawas itu memiliki dasar hukum yang jelas. Setidaknya ada beberapa peraturan dan perundang-undangan yang mengatur mereka. Diantaranya fungsi, peran dan tanggungjawab pengawas berdasarkan: Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;  Permen PAN dan RB Nomor 21 tahun 2010 tentang  ruang lingkup tugas pengawas dan tugas pokok pengawas  meliputi kegiatan pengawasan akademik dan manajerial; Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian kegiatan pengawas sekolah dan satuan hasil; Permen PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Permen no 143 th 2014  tentang petunjuk teknis pengawas sekolah dan angka kreditnya; Permen no 15 th 2018 tentang  beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah; Permen no 36 th 2019 tentang  organisasi dan tata kerja lembaga ppengembangan kepala sekolah dan pengawas sekolah (LPPKSPS); Surat  edaran bersama Mendikbud no 1 tahun 2016 dan BKKBN no 1/se/xii/2016 ttg penjelasan atas aturan menteri PAN dan reformasi dan birokrasi no 14 th 2016 tentang perubahan atas permen panno 21 2010 ttg jabatan fungsional  pengawas sekolah dan angka kreditnya.

“Jadi, peran, fungsi dan tanggungjawab Cawas itu jelas, yakni melakukan fungsi pengawasan, pembinaan, koordinasi, monitoring, reporting, supervisi akademik dan manajerial,” tukasnya.

“Saran saya kepada Pj Gubernur Banten, tinggal dipanggil saja para Cawas, dan jelaskan duduk persoalannya. Tidak ada persoalan yang tidak selesai ketika sudah duduk Bersama. Jangan sampai membiarkan kecurigaan, saling tuduh dan syak wasangka menjadi liar dan melebar. Bukankah semua urusan pemerintahan ada mekanisme dan aturannya, gunakan saja,” tambah Agus. (rls/dm)

Tags: al muktabarcalon pengawasdinas pendidikan bantenpemprov bantenuntirta
Share41TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Picu Kecelakaan
Banten Region

Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Diduga Picu Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 20:00 WIB
Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu
Banten Region

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
PEMBINAAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten bekerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar pembinaan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di Oproom Sekretariat Daerah, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KIM Pandeglang Diminta Lebih Aktif Menangkal Hoaks

Selasa, 19 Mei 2026 19:19 WIB
PEMBANGUNAN TPT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, menurunkan tim untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) berupa bronjong, untuk mengantisipasi meluasnya abrasi aliran Sungai Ciseukeut, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Provinsi Pasang Bronjong Di Aliran Sungai Ciseukeut Pandeglang

Selasa, 19 Mei 2026 19:15 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 17:02 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.