SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, pengurus Saka Pramuka Praja Wibawa Kota Tangerang periode 2023-2028 resmi dilantik, Kamis (17/08/2023). Pelantikan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang yang juga Ketua Majelis Pembina (Mabi) Saka Praja Wibawa, Wawan Fauzi di Aula Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, No.4, RT 003/003, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya disusul penyampaikan pertanyaan kesiapan calon pengurus untuk dilantik menjadi pengurus. Setelah seluruhnya menyatakan kesanggupan, barulah pengambilan sumpah dilaksanakan dengan pembacaan Tri Satya Pramuka.
Usai pelantikan Wawan menjelaskan, Saka Pramuka Praja Wibawa adalah satuan karya pramuka yang berpangkalan di Satpol PP Kota Tangerang. “Ini adalah tindaklanjut dari kemarin pada tanggal 14 Agustus 2023 bahwa kami sudah disahkan keberadaannya jadi satuan karya dan sudah dikeluarkan SK (Surat Keputusan) oleh Kwarcab Kota Tangerang. Jadi secara resmi mulai 14 Agustus 2023 ada satuan karya baru di Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tangerang yang bernama Saka Praja Wibawa berpangkalan di Satpol PP Kota Tangerang,”tuturnya.
Ada pun tugas Saka Pramuka Praja Wibawa ini nantinya adalah melakukan pembinaan terhadap generasi muda sesuai dengan tujuan dibentuknya Pramuka. “Nanti tugasnya kita akan berharap sekali bahwa generasi muda yang mau bergabung dengan Saka Praja Wibawa ini bisa menjadi kepanjangan tangan kita untuk melakukan sosialisasi terkait penegakan perda di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sebab ucapnya, jika peraturan disosialisasikan oleh lingkungan sekitar seperti oleh anak sendiri maka diyakini akan berdampak lebih efektif bila dibanding oleh petugas resmi dari pemerintah daerah. Terlebih tidak dinafikan oleh dirinya, bahwa sampai saat ini stigma yang ada di masyarakat terkait Satpol PP adalah petugas penegak perda hanya melakukan tindakan merugikan kelompok tertentu di masyarakat. Untuk itu, pengurus Saka Wibawa diharapkan bisa ikut menjaga citra Satpol PP Kota Tangerang di masyarakat.
“Sebenarnya, tindakan Satpol PP adalah penegakan peraturan daerah, tidak yang lain. Namun di tengah masyarakat yang saat ini terjadi bias informasi, maka akhirnya kita berharap sekali bahwa kader kita, adik-adik kita dari Gerakan Pramuka Saka Praja Wibawa ini mampu memberikan sosialisasi kalau yang dilakukan Satpol PP itu bukannya menggusur, tapi dalam rangka menegakkan aturan daerah di mana orang tersebut melakukan usaha di tempat usaha yang tidak semestinya,”pungkasnya.(made)
Diskusi tentang ini post