Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Pedagang Masih Tempati Lajur Kiri, Kawasan Pasar Lama Ditertibkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Agu 2023 18:17 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pedagang Masih Tempati Lajur Kiri, Kawasan Pasar Lama Ditertibkan

PINDAH LOKASI: Kepala Divisi PKL PT TNG, Mumung Nurwana meminta pedagang yang menempati lokasi tidak semestinya untuk pindah. (HAFIZ/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—PT Tangerang Nusantara Global (TNG) bersama Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap para pedagang di kawasan Pasar Lama pada Senin (21/8). Penertiban dilakukan lantaran terdapat pedagang dan parkir di tempat yang tidak semestinya.

PT TNG yang merupakan pengelola kawasan Pasar Lama melakukan penertiban di sebelah kiri Jalan Kisamaun karena di sisi tersebut seharusnya tidak boleh digunakan untuk pedagang dan parkir liar.
Kepala Divisi PKL PT TNG, Mumung Nurwana mengatakan penertiban itu dilakukan guna merapikan kawasan Pasar Lama agar para pengunjung dan pedagang yang beraktifitas di kawasan tersebut nyaman. Pasalnya saat ini, masih ada pedagang yang berjualan di tempat yang sudah dilarang.

“Sekarang ini penertiban pedagang maupun parkir di sebelah kiri, karena ada aturan dan ada sudah rambu-rambu tidak boleh parkir dan berdagang di sebelah kiri,”ungkapnya, Senin (21/8).

“Sehingga sekarang yang sebelah kiri ini di Jalan Kisamaun harus steril dan itu permintaan masyarakat dan pedagang,”jelasnya.

Penertiban itu, kata dia, mampu mencegah apabila terdapat sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran karena kendaraan pemadam bisa dengan mudah melalui jalur tersebut.

“Karena kalau nanti misalnya ada sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran berarti mobil damkar bisa mudah lewat sini dan misalnya amit-amit ada yang sakit atau meninggal dunia nanti mobil ambulans juga bisa lewat,”ucapnya.

BeritaTerbaru

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB

Lanjut dia, para pedagang yang berjualan di sebelah kiri jalan namun memiliki barcode identitas nantinya akan dipindahkan ke tempat baru. Sesuai dengan nomor blok yang tertera di barcode.

“Jadi misalkan pedagang di sebelah kiri ini ada yang punya barcode di Blok C no 5, tapi ternyata tempatnya sudah diisi orang, nah sekarang diatur nih yang punya hak adalah yang punya barcode dan ditempatkan sesuai dengan barcode. Kalau ada yang liar harus keluar dari kawasan,” katanya.

“Nantinya jika ada yang tidak punya barcode tapi menempati yang punya barcode akan kami tindak,”jelasnya.

Ia menambahkan jika kawasan tersebut sudah rapi, pihaknya telah menyediakan 247 tenda beserta meja dan kursi untuk diberikan ke para pedagang.

Sementara salah satu pedagang yang memiliki barcode namun berjualan di tempat terlarang itu mengaku kecewa dengan adanya penertiban tersebut. Pasalnya, ia yang seharusnya punya lapak di blok H itu tidak dapat berjualan lantaran lapaknya ditempati pedagang lainnya.

“Saya tidak mau berjualan disitu juga karena tidak diperbolehkan oleh pedagang dekat situ, dan saya juga ngga mau nyari ribut,”ungkapnya.

Selain itu dirinya juga mengeluh kepada pihak pengelola yang tidak mampu merapikan dari sisi penataan dan pendataan.

“Saya juga kesal karena masih banyak pedagang di sini yang tidak memiliki barcode tapi bisa berjualan di tempat strategis yang mudah dikunjungi pembeli. Penataan tempat pedagang di sini pun semrawut dan fasilitas lampu yang tidak memadai,”tandasnya. (mg5)

Tags: kisamaunpasar lamapedagangpenertiban
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur
Kabupaten Tangerang

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang
Kabupaten Tangerang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

BERBINCANG : Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) berbincang dengan pegawai BPS Banten. (ISTIMEWA)

Ekonomi Banten Diklaim Tumbuh 5,64 Persen, Melampaui Capaian Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 16:46 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
DI WAWANCARA - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 19:19 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.