Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polisi Ringkus Dua Pria Penyebar Upal di Kecamatan Kemiri

Dua Orang Lagi Buron Masuk DPO

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 23 Agu 2023 19:12 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polisi Ringkus Dua Pria Penyebar Upal di Kecamatan Kemiri
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kepolisian Resort Kota Tangerang meringkus dua pria berinisial PN dan CM, yang diduga telah mengedarkan uang palsu (Upal) pecahan seratus ribuan, Jumat (4/8) lalu. Sementara dua orang lainnya A dan R masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Tangerang, Kompol Sigit Dany Setioyono menjelaskan, awal mula tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Kemiri.

Saat dilakukan pengembangan, pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial PN. Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah percakapan melalui pesan singkat WhatsApp antara PN dengan CM, terkait penyebaran uang palsu.

“Dari penangkapan PN lalu dikembangkan dan didapati CM sebagai tersangka, berikut A dan R yang saat ini masih DPO, ” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono kepada Satelit News, Selasa (2//8).

Menurut Sigit, dua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan sindikat penyebaran uang palsu. Lanjutnya, modus operandi yang mereka lakukan adalah, menyebarkan uang palsu pecahan seratus ribuan, dengan cara dijual dan dibelanjakan sebuah produk ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Kemeri.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Sigit, total uang yang telah dicetak sebanyak 250 lembar. Namun, tinggal tersisa 240 lembar, karena 10 lembar lainnya telah berhasil diedarkan.

Baca Juga: Usai Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Pergudangan Taman Tekno

“Yang berhasil kami amankan sebanyak 240 lembar, 10 lembar lainya telah dibelanjakan atau diedarkan. Pelaku mengaku, 240 lembar uang palsu itu akan dijual seharga Rp 1 juta kepada pemesan,” katanya.

Menurut Sigit, penyebaran uang palsu sangat berbahaya dan merugikan masyarakat serta Negara Indonesia. Tersangka akan dikenakan Pasal 17 ayat 1,2, dan 3 UU Tentang Mata Uang dan UU Nomor 7 Tahun 2011.

BeritaTerbaru

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB

“Kedua tersangka ini akan dikenakan pidana 10 tahun kurungan penjara, atau denda sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief N. Yusuf menambahkan, masyarakat harus selalu berhati-hati, apabila menerima uang dengan cara dilihat, diraba dan diterawang terlebih dahulu.

“Hal itu akan membantu, masyarakat untuk mengetahui mana uang palsu dan mana uang asli. Tentunya, masyarakat harus selalu waspada,” imbaunya. (alfian/aditya)

Tags: uang palsuUpal di Kecamatan Kemiri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
Kabupaten Tangerang

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal
Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Rabu, 2 Sep 2026 21:04 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.