SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Untuk menekan polusi udara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menerapkan aturan ganjil genap dalam berkendara. Karena, emisi kendaraan bermotor diduga menjadi faktor utama buruknya kualitas udara di Jabodetabek.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu siap dalam rencana skema penerapan ganjil genap selama 24 jam penuh di Kabupaten Tangerang.
Lanjut Zaki, dengan diterapkannya skema ganjil genap, tentunya akan berdampak positif terhadap kualitas udara. Serta menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kabupaten Tangeranng selama ini.
“Penerapan ganjil genap selama 24 jam kita siap saja. Itu untuk membantu Pemerintah Pusat dan termasuk mengurai kemacetan,” kata Zaki Iskandar kepada Satelit News, Minggu (3/9).
Menurut Zaki, kendaraan bermotor sangat mempengaruhi kualitas udara di Jabodetabek, khususnya di Kabupaten Tangeranng. Sehingga, hal tersebut harus segera dilakukan penanganan dengan cara pengurangan tingkat emisi kendaraan bermotor.
“Kalau saya berasumsi 60-70 persen polusi udara itu diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Maka dari itu, kita bagaimana caranya bisa mengurangi emisi,” katanya.
Baca Juga: Skema Ganjil Genap Kabupaten Tangerang akan Diberlakukan September 2023
Zaki menambahkan, untuk mengurangi mobilitas, masyarakat yang sebagian besar menggunakan alat transportasi bermotor. Baik roda dua ataupun roda empat. Maka, Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota harus duduk bersama mencari solusi, dalam mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum yang lebih advance atau modern tanpa menimbulkan emisi.
“Lebih baik nanti kita akan melakukan perubahan yang lebih advance lagi, entah itu LRT/MRT atau bus listrik,” ungkapnya.
Namun, saat disinggung terkait titik mana saja yang akan diterapkan skema ganjil genap, Zaki mengatakan, bahwa hal tersebut harus dibahas bersama pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, Metro Tangerang Kota, dan Metro Tangerang Selatan.
“Kalau itu harus dibahas bersama pihak Kepolisian,,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















