Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

DPRD Kota Tangerang Minta Kasus J Tak Terulang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Jun 2020 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
DPRD Kota Tangerang Minta Kasus J Tak Terulang

DIRAWAT: Petugas membawa J ke Graha Anabatic Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6) lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang meminta agar kasus J, pasien Covid-19 yang sempat tak mendapatkan rujukan karena BPJS Kesehatannya nonaktif, tak terluang. Setelah sempat melakukan isolasi mandiri di rumah, J yang berstatus orang tanpa gejala itu sekarang sudah dirawat di Graha Anabatic, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasus J sempat menjadi viral di media sosial akhir pekan lalu. J adalah warga Kabupaten Tangerang yang tinggal di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dia tertular Covid-19 dari sang ayah yang sudah meninggal dunia.

Informasi tentang J mencuat ke permukaan setelah sang suami, BA, membuat video keluhan tentang penanganan terhadap istrinya serta mengunggahnya ke media sosial. J disebutkan tak dirujuk ke rumah sakit meskipun sudah positif Covid-19 karena kartu BPJS Kesehatannya nonaktif.

Pihak Puskesmas Sukasari yang menangani J meminta BA mengaktifkan kartu BPJS J sebagai syarat mendapat isolasi. Namun hal tersebut tak kunjung terealisasi karena BA yang bekerja sebagai sopir ojek daring tak punya cukup biaya. Imbasnya J hanya dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama 1 bulan lebih setelah 2 kali menjalani swab test dan dinyatakan positif.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mempertanyakan penanganan yang dilakukan terhadap J. Gatot menegaskan perkara pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 otomatis menjadi tanggung jawab negara.   Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020. Tentang petunjuk teknis klaim perawatan pasien penyakit terinfeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kalau untuk Covid-19 ini kan gratis yang nanggung pemerintah, yang jadi masalah apa?,” ujar Gatot Wibowo, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Menurut politisi dari fraksi PDIP ini, permintaan pihak Puskesmas Sukasari untuk mengaktifkan kartu BPJS pasien tersebut bukan bukanlah sebagai syarat melainkan sebagai langkah antisipasi.

“Ini kan masalah administrasi saja kalau menurut saya. Cuma mungkin sebelum dinyatakan Covid ini kan pasiennya belum bisa dikatakan covid atau ini mungkin yang sebagai antisipasi saja agar lebih teliti,” ujar Gatot.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Kendati begitu, alumni Universitas Bung Karno ini mengakui kalau pasien yang telah dinyatakan positif covid-19 tidak perlu menggunakan BPJS lagi. Pasalnya ini telah menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Tapi kalau memang si pasien atau  yang bersangkutan sudah dinyatakan positif sudah tidak perlu BPJS lagi. Covid ini kan sudah dinyatakan sebagai bencana nasional,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Gatot menilai adanya mis komunikasi yang terjadi antara pihak Puskesmas Sukasari dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

“Kemungkinan yang ada missed komunikasi di awal apakah si pasien ini positif atau tidak. Tentunya kalau sudah positif, ini jadi tanggung jawab negara. Mungkin dari awal belum ada kejelasan status,” katanya.

Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Gatot berharap hal seperti ini tidak akan terulang kembali karena menyangkut nyawa seseorang. Terlebih lagi penanganan pasien positif Covid-19 telah dijamin oleh Kemenkes. Meskipun warga luar daerah atau kartu BPJS yang nonaktif tetap harus segera ditangani.

“Ini menjadi catatan dan masukan atau pelajaran agar komunikasi itu lebih ditingkatkan. Jangan sampai ada missed komunikasi lagi baik antara pihak rumah sakit dengan Dinkes atau Puskesmas,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saeroji. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku apabila pasien telah dinyatakan positif Covid-19 maka tim medis harus segera mengisolasinya di tempat yang sudah disediakan.

“Intinya kalau pasien sudah dinyatakan positif Covid-19 itu dibiayai oleh pemerintah tanpa terkecuali, semua masyarakat, meskipun KTP nya di luar daerah karena semua kan ditanggung pusat,” tegasnya.

Dia menilai pihak Puskesmas Sukasari dan Dinkes telah melakukan kesalahan fatal karena membiarkan pasien positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri. Bila melihat lokasi kediaman J yang padat, di daerah Kecamatan Babakan akan sangat riskan bagi warga sekitar dapat terpapar Covid-19.

“Takutnya dia kemana-mana kan terus terpapar. Kan bahaya itu,” jelasnya.

Politisi fraksi PKS ini menegaskan tidak ada alasan bagi Dinkes atau Puskesmas menghambat penanganan pasien positif covid-19. Meskipun kartu BPJSnya nonaktif atau berKTP bukan Kota Tangerang.

Pasalnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Daerah. Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah menganggarkan sebesar 241 Miliar.

“BPJS itu hanya sebagai mengcover saja. Gak ada alasan semua daerah juga sudah menganggarkan untuk masalah Covid. Kota Tangerang sudah menganggarkan 200 sekian miliar,” ujarnya.

Menurut Saeroji, Pemkot Tangerang tak hanya mengurusi masyarakat yang terpapar Covid-19 saja. Melainkan juga warga yang terkena dampak dari pandemi dengan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako atau uang tunai untuk kelangsungan hidupnya.

“Bahkan statemen walikota mengatakan jangan sampai ada yang kelaparan meskipun bukan KTP Kota Tangerang. Apalagi pasien positif kalau sudah positif langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Dia meminta kedepannya jangan sampai ada kejadian serupa. Semua tim yang terlibat dalam penanganan percepatan Covid-19 mulai dari tingkat RW harus lebih tekun dalam menjalankan Standart Operasional Prosedur penanganan Covid-19.

“Biar nanti rumah sakit atau puskesmas itu koordinasi dengan gugus tugas di Kota Tangerang dan bisa langsung diisolasi gitu aja. Sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, J akhirnya dapat diisolasi setelah sang suami BA memperjuangkan nasibnya. J isolasi di Rumah Singgah Pasien Covid-19 di Graha Anabatic, Kelapa Dua. Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang menjemput J di kediamannya pada Jumat, (5/6).

“Alhamdulillah berkat rekan-rekan dan bantuannya istri saya sudah dirawat di Wisma Anabatic Kelapa Dua. Banyak terima kasih dan mohon doa dan dukungannya  selalu. Semoga Allah membalas kebaikan rekan-rekan,” ujar suami J, BA kepada wartawan.

Meski tak mendapatkan rujukan, J sebelumnya sudah mendapatkan perawatan dari Puskesmas Sukasari. Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas. “Kami sudah berikan obat kepada pasien secara berkala sejak tanggal 2 Mei 2020 selama 10 hari hingga 12 Mei 2020,” ujarnya. (irfan/gatot)

Tags: dprd kota tangerangpasien covid-19pemkot tangerangpsbb kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.