SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menyebutkan, pencairan bantuan sosial terhadap 6 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid 19, harus ditunda. Hal itu, dikarenakan data pada penerima bantuan tersebut masih bermasalah, atau perlu diperbaiki.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, sampai saat ini total hasil penyisiran masyarakat yang terdampak Covid ada 230 ribu orang. Dari jumlah itu 79 ribu dicover oleh Kementerian Sosial, 56 ribu oleh Provinsi Banten dan sisanya dicover oleh APBD Kabupaten Serang.
Kemudian dari jumlah tersebut, pihaknya juga menemukan penerima yang memiliki data ganda dan bermasalah lainnya. Totalnya ada sekitar 6 ribu KK yang harus dipending pencairan bantuannya, akibat data bermasalah tersebut.
“Ada 6 ribu KK yang harus dipending. Jadi itu salah satunya, yang data ganda, yang NIK tidak valid,” kata Sri, kemarin.
Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya sudah bekerjasama dengan Disdukcapil untuk memvalidasi data. Ia telah menempatkan petugas Disdukcapil di lokasi penyaluran bantuan untuk memadankan NIK.
“Jadi tolong, kalau bisa ini orang tidak diganti. Tapi NIK-nya cari yang valid gitu,” tandasnya.
Ia mencontohkan, saat ini pihaknya sedang memadankan data penerima bantuan dari Provinsi Banten. Dari data itu, yang masuk kategori Okeburekol (oke buka rekening kolektif) sebanyak 39.089 KK. Sisa dari jumlah tersebut masuk kategori ganda dan tidak valid.
“Nah itu kita padukan disitu, padukan untuk data kependudukan itu sementara sudah ketemu 6 ribu nih by NIK by namenya. Cuman sisanya, lagi diusahakan. Tapi sudah keliatan di situ, bahwa ada kurang lebih 6 ribu berapa itu mereka itu namanya dia tapi NIK nya orang lain, itu kan tidak bisa tuh nah makanya nanti kita cari jalan keluar nih dan kita bersurat kepada provinsi nanti kira-kira untuk data penggantinya seperti apa,” terangnya.
Namun yang pasti, sebanyak 6 ribu KK tersebut tidak ditemukan artinya nama penerima namun NIK nya bukan dirinya. “Nah itu nanti diganti tapi digantinya adalah orang desa tersebut juga jangan diluar desa tersebut soalnya nanti pasti rame ya disitu, nah jadi kalau umpamanya desa A itu ternyata tidak ditemukan ada 5 orang nanti tetap penggantinya desa itu juga 5 orang gitu,” ujarnya lagi.
Ditambahkanya, karena sebelumnya yang melakukan verifikasi adalah Desa, maka pihaknya-pun menunggu pihak Desa dan Kecamatan untuk menghapus yang sebelumnya pada tahap pertama, tidak tepat sasaran.
“Untuk nanti ditahap kedua, supaya kalau sudah kita hapuskan dan dari kementerian sudah mulai dibuka, untuk penghapusan yang tidak tepat sasaran. Nah nanti diharapkan di tahap kedua, tidak muncul lagi yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post