SATELITNEWS, TANGERANG – Ketua Umum Dewan Pimpiman Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surta Wijaya angkat bicara, terkait 12 warga Cikupa yang ditangkap polisi setelah dilaporkan kadesnya. Belasan warga itu dilaporkan, karena dianggap melakukan penyerobotan lahan desa.
“Kurang bagus aja dilihatnya. Didengernya nggak enak. Harapan saya mah musyawarah aja di desa, pasti ada solusi,” ucap Surta Wijaya kepada Satelit News, Selasa (3/10).
Menurut Surta, menjadi pemimpin harus bisa menanggung resiko, menjadi payung atau pengayom bagi masyarakatnya. Bahkan, dia pun mengusulkan agar Kades Cikupa menarik kembali laporannya terhadap 12 warga, yang telah ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan.
“Masa sih tega warga sendiri dipenjarain. Saran saya di musyawarah,” sebutnya.
Surta juga bercerita bahwa dahulu ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, juga banyak menghadapi berbagai masalah atau persoalaan dengan masyarakatnya sendiri. Namun, dia lebih mengutamakan musyawarah dengan masyarakat.
“Bagus tuh musyawarah di desa, maunya bagaimana, maunya warga gimana, ambil jalan tengah pasti ketemu,” pungkasnya.
Baca Juga: Kades di Lebak Tagih Janji Gubernur Banten Perihal Banprov Rp300 Juta Pertahun
Sebelumnya, diberitakan Satelit News, bahwa 12 warga cikupa ditangkap Kepolisian Resort Kota Tangeranng. Setelah, dilaporkan oleh Kepala Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa karena dianggap telah melakukan penyerobotan lahan. Belasan warga tersebut dikenakan pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan, dan 167 KUHP yaitu tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.
“Benar, berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan ada 12 orang yang kini dijadikan tersangka,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono kepada Satelit News, Senin (18/9). (alfian/aditya)
























