SATELITNEWS.COM, LEBAK—Tak cuma tokoh masyarakat, aktivitis mahasiswa di Lebak ikut mendesak aparat kepolisian untuk memproses kasus pemerkosaan seorang remaja di bawah umur, sebut saja Mawar (13) oleh lima pemuda asal Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Suara itu datang dari organisasi kemahasiswaan (ormawa) Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC).
Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tegas melakukan penyelidikan hingga tuntas. Ketua Umum IMC, Jaka Eriyandi meminta APH dalam hal ini Polres Lebak untuk profesional. “Melihat persoalan itu sudah menjadi rahasia umum bahwa kasus pelecehan seksual sering kali terjadi. Apalagi ini dialami seorang remaja berusia 13 tahun, tentu ini akan menjadi perhatian khusus pihak kami,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Pihaknya minta, aparat jangan terpancing untuk diarahkan pada perdamaian dan tetap konsisten menjalankan delik hukum. “Kami meminta dalam waktu dekat kasus ini segera dibereskan oleh APH selaku pemangku kebijakan di Lebak, dan para pelaku agar segera ditindak,” ungkap Jaka.
Mahasiswa FHS Unma Banten ini mendorong pula APH agar menyisir maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Lebak Selatan, “Obat-obatan terlarang yang didagangkan secara ilegal termasuk miras sangat marak dijual di Lebak selatan. Saya menduga faktor itulah yang jadi pemicu munculnya kelakuan-kelakuan amoral para pemuda itu, ya seperti perbuatan asusila itu,” terangnya.
Oleh karenanya, IMC dan Ormawa lain di kawasan Baksel akan segera menggelar aksi solidaritas secara besar-besaran ke Polres Lebak seandainya kasus ini tidak ditangani serius bahkan berujung perdamaian. “Pastikan Kasus ini ditangani serius. Bersama organ lain Kami dalam waktu dekat akan konsolidasi untuk menggelar aksi bersama agar kasus ini dituntaskan secara hukum,” tandas Jaka.(wdo/bnn)
























