SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI) Kabupaten Tangerang, siap mengawal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan giat susur Sungai Cimanceuri, demi mendeteksi sumber limbah yang mencemari air.
Ketua GPLI Kabupaten Tangerang Ayi Abdullah mengatakan, bahwa pihaknya sangat setuju dengan ide Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang yang mengatakan, bahwa harus dilakukan kegiatan susur Sungai Cimanceuri, agar sumber-sumber limbah yang mencemari air Sungai Cimanceuri dapat diketahui.
“Saya mendukung penuh ide Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. Hal itu memang sangat perlu, sehingga nantinya akan diketahui siapa sebenarnya yang membuang limbah ke Sungai Cimanceuri,” kata pria yang biasa disapa Ayi kepada Satelit News, Kamis (12/10).
Ayi menduga, air Sungai Cimanceri itu dicemari oleh limbah-limbah industri. Pasalnya, sepanjang sungai tersebut lebih padat aktivitas industri, dibandingkan dengan pemkumiman penduduk.
“Soalnya kalau dilihat, pemukiman penduduk terbilang jauh dari bantaran sungai. Justru lebih banyak industri yang dekat dengan sungai, seperti Kawasan Millenium dan beberapa industri diwilayah Bolang, Tigaraksa dan Cibadak, Cikupa,” tukasnya.
Ayi menegaskan, untuk menjaga lingkungan, khususnya Sungai Cimanceuri, tidak hanya melibatkan DLHK Kabupaten Tangerang saja. Tetapi, juga harus melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan, agar ketika pelaku pencemaran sungai ditemukan, bisa diberikan sanksi dan hukuman yang tegas demi menimbulkan efek jera.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
“Kalau tidak ada efek jera, siapapun tidak akan peduli untuk menjaga lingkungan. Makanya, tidak hanya DLHK, tapi harus melibatkan penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah 14 hari dilakukan pemeriksaan terhadap baku mutu air Sungai Cimanceuri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengeluarkan hasil uji laboratorium air Sungai Cimanceuri yang menunjukan bahwa air sungai tersebut telah tercemar limbah, baik rumah tangga ataupun industri. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang minta kegiatan susur sungai harus dilakukan, demi mengetahui sumber limbah yang mencemari sungai. (alfian/aditya)





















