Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sudah Tidak Relevan, 13 Perda Banten Dihapus

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Okt 2023 09:15 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Sudah Tidak Relevan, 13 Perda Banten Dihapus

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyepakati penghapusan Perda yang sudah tidak relevan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebanyak 13 Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Pemprov Banten dicabut. Langkah ini dilakukan lantaran produk hukum tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini dan cenderung diskriminatif.

Juru bicara Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pencabutan Perda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Neng Sitti Juleha, Selasa (17/10) menyampaikan hasil pembahasan dan kajian, sebanyak 13 perda dianggap menghambat investasi dan cenderung tidak berpihak.

“Berdasarkan analisa dan kajian, 13 Perda ini harus dicabut karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini, menghambat investasi, tidak berpihak dan cenderung diskriminatif,” kata Neng.

Ke-13 perda yang dicabut itu adalah Perda nomor 3 tahun 2002 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2002 nomor 4 seri e), Perda nomor 41 tahun 2002 tentang Pengurusan Hutan (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2002 nomor 69 seri e). Perda nomor 46 tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2002 nomor 74 seri e).

“Kemudian, Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 6 tahun 2003 tentang Pengelolaan Ternak Milik Pemerintah Daerah (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2003 nomor 14 seri e),” ungkapnya.

Selain itu, Perda nomor 9 tahun 2003 tentang Pola Induk Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Banten (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2003 nomor 22 seri e, tambahan lembaran daerah Provinsi Banten nomor 17 seri e). Perda nomor 5 tahun 2005 tentang Penyertaan Modal dan Deposito (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2005 nomor 40 seri e).

Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

“Kemudian Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 11 tahun 2005 tentang Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2005 nomor 64 seri e). Peraturan daerah nomor 12 tahun 2005 tentang Lembaga Penjamin Kredit Daerah Bagi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2005 nomor 65 seri d),” ungkap Neng.

Perda lainnya yang dicabut, nomor 13 tahun 2005 tentang Penganggaran dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Daerah (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2005 nomor 66 seri d). Perda nomor 3 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Partai Politik atau Parpol (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2006 nomor 23 seri e).

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB

“Perda nomor 6 tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi Banten (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2007 nomor 6, tambahan lembaran daerah Provinsi Banten nomor 7. Peraturan daerah Provinsi Banten nomor 15 tahun 2008 tentang Irigasi (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2008 nomor 15, tambahan lembaran daerah Provinsi Banten nomor 19). Dan Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 11 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara (lembaran daerah Provinsi Banten tahun 2012 nomor 11, tambahan lembaran daerah Provinsi Banten nomor 46). Ke 13 Perda itu sudah tidak releven lagi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyepakati bahwa Raperda tentang Penghapusan Perda. Dan mensahkan jika 13 Perda dianggap tak releven lagi.

“Pemprov Banten mensahkan Perda tentang pencabutan peraturan daerah yang sudah tidak relevan, tidak sesuai dengan perkembangan perturan perundang-undangan serta tidak efektif untuk digunakan sebagai landasan hukum,” jelasnya.

Perda tentang pencabutan peraturan daerah merupakan komitmen dalam melakukan penataan terhadap produk hukum daerah. Pencabutan Perda merupakan Perda juga merupakan bagian dari evaluasi keberadaan Perda.

Baca Juga: Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Pemprov Banten mulai dari 2022-2023 terdapat peraturan daerah sebanyak 244, termasuk peraturan APBD, APBD Perubahan, RPJMD.

“Adanya Perda ini tentu saja akan mengurangi jumlah Perda, dan semoga kita semua memiliki kesepahaman dan keinginan yang sama dalam membentuk Perda dengan parameter berdasarkan pertimbangan kebutuhan daerah,” jelasnya.

“Analisis kebutuhan serta disusun melalui proses pembentukan yang baik dan berkualitas, sehingga akan bermanfaat dalam memenuhi pengimputan indeks-indeks yang telah pusat tentukan evidennya” tambah Al Muktabar. (rus/bnn)

Tags: BantenperdaPJ gubernur Banten Al muktabar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB
Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingat kan Pelajar Bahaya Judi Online

Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.