SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie naik pitam setelah mengetahui adanya dugaan percaloan pegawai berujung penipuan yang terjadi di dua organisasi perangkat daerah (OPD). Dia meminta para korban untuk melapor ke kepolisian. Benyamin akan mengambil tindakan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) mau pun tenaga kerja sukarela yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya tegas saja. Laporin itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas, mau ASN, mau TKS. Apalagi benar, saya tidak main-main,” ujar Benyamin, Kamis (19/10).
Benyamin menegaskan Inspektorat Kota Tangerang Selatan sudah bertindak terkait dugaan percaloan tersebut. Pihak Inspektorat, kata dia, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai yang diduga melakukan penipuan. Namun, ia tidak merinci keduanya dari kedinasan mana.
“Sudah diperiksa oleh Inspektorat. Saya tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Tapi si korban laporin aja ke polisi. Baru dua, dari dinas Satpol PP. Saya ngga mau main-main untuk itu saya akan tegakkan hukum,” ungkap dia.
Menurut Benyamin, pihaknya akan menerima secara penuh hasil pemeriksaan Inspektorat. Sanksi terberat berupa pemecatan bisa saja dia lakukan.
“Sama saja. Jadi nanti apapun saya menerima hasil dari BAP yang dilakukan oleh Inspektorat terlebih dahulu karena mereka pegawai dilingkungan kita. Kalau mereka terbukti dan kemudian berproses secara hukum sanksinya bisa yang terberat pemecatan dari staf ASN. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ungkapnya.
Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Ia pun tidak menampik adanya kemungkinan kasus serupa terjadi pada Dinas yang berbeda. Untuk itu, jelas dia, Inspektorat membuka layanan pengaduan atas kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini.
“Diperiksa secara profesional aja oleh Inspektorat. Di Inspektorat ada dibuka layanan aduan. Kalau umpamanya ada lagi silahkan dibuka saja. Saya sih ngga mau main-main menutup kayak gitu. Jelas sekarang mah ngga boleh ada lagi. Aturan dari kementeriannya sekarang sudah ngga bisa. Jadi jangan main-mainlah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus percaloan tenaga kerja yang berujung penipuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencuat. Nadia Nuke (32) warga Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer Satpol PP Tangsel. Nadia dijanjikan bisa menjadi pegawai Satpol PP dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 36 juta.
Setelah kasus Nadia ramai di pemberitaan, kini muncul korban baru. Dia adalah Alvin (26) yang merasa telah menjadi korban calo ketika mendaftar sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. Alvin yang merupakan warga Ciledug Kota Tangerang mengatakan oknum calo tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan membantah terlibat dalam kasus percaloan pegawai. Dia mengklaim upaya percaloan itu merupakan ulah orang yang berada di sekitarnya. (eko)

















