SATELITNEWS.COM LEBAK—Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan mall pelayanan publik (MPP) di Gedung Plaza Lebak, Kecamatan Cibadak, Kamis (26/10/2023). Dalam MPP terdapat 12 gerai baik dari dinas dan intansi vertikal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus sejumlah administrasi.
“Di dalamnya terdapat 12 gerai dinas dan instansi vertikal. 12 gerai ini memberikan berbagai pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan berusaha hingga pembuatan paspor,” kata Iti. Lebih jauh Iti mengungkapkan, mall pelayanan publik jadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan nyaman. Sebab, MPP ini merupakan pusat layanan terintegrasi baik dengan intansi vertikal dan dinas di Lebak.
Dengan berbagai pelayanan yang terpusat di MPP, Iti berharap dapat menjadi kemudahan terhadap daya saing usaha dan mengurangi antrean pemohon di masing-masing instansi. “Alhamdulillah sejak bulan Januari 2023 sampai September, kita mencatat 17.332 pengunjung yang datang ke sini. Artinya antusias masyarakat cukup tinggi, dan semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.
Iti mengaku, sebelumnya ia berpikir bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara mobile. Salah satunya seperti pelayanan yang sudah dilakukan oleh Dukcapil. Hal tersebut karena kondisi wilayah Kabupaten Lebak. “Lebak ini kan berbeda dengan daerah lain, dulu inisiatif saya adalah pelayanan mobile agar t ke masyarakat langsung di kecamatan-kecamatan setiap hari,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak Yadi Basari Gunawan menuturkan, 12 gerai yang ada di MPP melayani 32 layanan. Hadirnya MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus sejumlah dokumen. “Diluncurkannya MPP diharapkan terbangun sinergitas pelayanan publik dalam satu gedung. Ini tidak lain untuk memberi kemudahan, kecepatan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” terangnya.(mulyana)
























