SATELITNEWS.ID, SERANG–Kecewa atas kinerja para anggota DPRD Provinsi Banten, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melempari Kantor DPRD Provinsi Banten dengan telur busuk, Kamis (11/6). Aksi tersebut, sebagai simbol bahwa kinerja anggota DPRD Provinsi Banten dinilai busuk.
Karena, selama ini mereka terkesan diam dan tidak menggunakan Hak Interpelasinya, terkait “Kisruh” pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dilakukan Gubenur Banten Wahidin Halim (WH).
Koordinator Aksi Ari Opanda, dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya, atas sikap para anggota dewan tersebut. Artinya, mereka menganggap para wakil rakyat itu gagal dalam mengawal dan mengawasi asset Banten (Bank Banten,red).
“Mereka (anggota Dewan,red), punya Hak Interpelasi yang seharusnya digunakan saat seperti ini,” kata Ari Opanda, di halaman depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (11/6).
Katanya, dari 85 anggota DPRD hanya 15 anggota yang sepakat dengan Hak Interpelasi terkait kebijakan Wahidin Halim yang melakukan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB, yang akhirnya berimbas kepada kurang maksimalnya Pemprov Banten dalam penanganan Covid-19 dan penanganan dampak Covid-19.
“Dari jumlah keseluruhan 85 artinya di bawah 20 persen yang menginterpelasi. Ini menimbulkan asumsi liar, jika kita kaitkan dengan beras CSR yang digelontorkan dari BJB kemarin. DPRD kehilangan etos kerja, padahal jelas mereka adalah representasi rakyat,” tambahnya.
Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma dalam orasinya menyampaikan, keputusan eksekutif melakukan pemindahan RKUD membuat gaduh di tengah pandemi. Seharusnya Pemerintah Provinsi bersama dengan DPRD, fokus mengatasi pandemi Covid-19.
Namun nyatanya, DPRD gagal melakukan tugasnya mengontrol kinerja Pemprov Banten, hingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Seharusnya Eksekutif dan Legislatif fokus mengatasi pandemi, ini malah membuat keputusan yang tidak sepatutnya dilakukan, sehingga membuat gaduh,” ujarnya.
Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika anggota dewan terus menerus tidak jelas dalam melakukan fungsinya. Aksi itu berakhir damai, para mahasiswa-pun membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, pengajuan hak interpelasi atas kebijakan Wahidin Halim soal pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB, sudah terdapat 15 tanda tangan yaitu dari Farksi PDIP 13 Anggota, Faksi Gerindra 1 orang dan Fraksi Nasdem – PSI 1 Fraksi (anggota dari PSI). (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post