Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UMP Banten 2024 Naik 66 Ribu Rupiah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Nov 2023 17:50 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
UMP Banten 2024 Naik 66 Ribu Rupiah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menemui buruh, Seblasa (22/11). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen atau 66,532 ribu rupiah.

UMP tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2,727.812,11 dari yang sebelumnya Rp 2,661.280,11.

Kenaikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 21 November 2023.

“Upah minimum Provinsi Banten tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2.727.812,11,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi kepada wartawan, Selasa (21/11).

Septo menyatakan penetapan kenaikan UMP sebesar 2,5 persen dilakukan setelah adanya pembahasan bersama antara Pemprov Banten, serikat pekerja, pengusaha dan akademisi pada Kamis (16/11) lalu. Menurut Septo, formulasi penghitungan UMP sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.

Penghitungan upah minimum menggunakan 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Selain itu ditambah dengan nilai rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, banyaknya anggota rumah tangga bekerja.

Baca Juga: Said Iqbal Dorong Penyegelan Eks PT Jabatex Kota Tangerang

“Setelah dihitung jumlah kenaikan dari UMP 2023 sebesar Rp 66.532 atau sebesar 2,50 persen,” ujar Septo.

Septo Kalnadi mengatakan kebijakan UPM itu baru akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang. Selanjutnya Disnakertrans akan menyosialisasikan penetapan UMP tahun 2024 ini kepada para pengusaha serta serikat pekerja. Di antaranya melalui dewan pengupahan provinsi.

BeritaTerbaru

BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Dia menegaskan, UMP ini merupakan sebagai jaring pengaman sosial, kalau kesepakatan misalkan satu perusahaan tidak sanggup melaksanakan UMK berapa lama, maka acuan mereka untuk melakukan komunikasi bipartit itu tidak boleh rendah dari UMP.

“Nanti kalau untuk UMK-nya itu tetap usulan dari Kabupaten dan Kota yang akan disahkan oleh Gubernur Banten pada tanggal 30 November nanti,” ucapnya.

Sementara itu, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di KP3B Serang, Selasa, (21/11). Mereka menuntut Pemprov Banten agar mengakomodir tuntutan mereka di seluruh Kabupaten dan Kota kaitannya dengan permintaan kenaikan upah sebesar 20 persen di tahun 2024. Apalagi kebutuhan pokok saat ini terjadi kenaikan, sehingga itu berdampak pada perekonomian para buruh.

Tuntutan itu disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Penambangan (SPKEP) Kabupaten Serang Argo P Sujatmiko.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Argo mengatakan, saat ini kebutuhan buruh sudah berbeda dibandingkan dengan masa lalu. Saat ini misalnya, proses pendidikan anak menggunakan pembelajaran digital sehingga buruh harus membeli ponsel juga kuota internet.

Karena itu, dengan perhitungan upah yang dilakukan oleh pemerintah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan buruh saat ini. Sebab dari perhitungan buruh, setidaknya kenaikan upah berada di kisaran 20 persen dari upah saat ini.

“Tuntutan kami 20 persen. Itu sudah sesuai dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak bujangan,” ujar Argo.

Argo mengatakan, tuntutan kenaikan 20 persen upah berdasarkan hidup layak pengacu pada perhitungan 64 item kebutuhan hidup layak, di antaranya adalah kebutuhan pangan, sandang, transportasi, komunikasi, dan lain-lain.

Itu juga sesuai dengan level upah pekerja Indonesia saat ini, karena Indonesia masuk negara-negara G20 yang masuk ke dalam negara menengah ke atas, yang standar upahnya semestinya di atas Rp5 juta.

Kedatangan para buruh sendiri di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten di KP3B untuk menghadiri rapat koordinasi akan dikeluarkannya UMP Banten 2024 pada hari Rabu, 21 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Namun di saat yang sama ternyata ada aliansi buruh lain yang menggelar unjuk rasa di KP3B. Sehingga sempat ada miskomunikasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dan buruh.

Para buruh sempat dilarang masuk ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten karena dikhawatirkan akan melakukan unjuk rasa. Larangan itu juga menjadi atensi bagi pengamanan yang dilakukan Polisi dan Satpol PP Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, saat pagi dia menerima pemberitahuan dari Satpol PP dan Polres bahwa akan ada unjuk rasa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh dengan tuntutan menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan menolak PP 51.
Perintahnya adalah demo harus dilakukan di Istana Negara, Kementerian Tenaga Kerja, semua kantor Gubernur dan semua kantor Bupati Walikota.

“Sehingga saya minta pertemuan hari ini batalkan yang rakor takut beda kepentingan. Ternyata begitu tadi ketemu di lapangan beda kepentingan,” ujarnya. (luthfi)

Tags: buruhKadisnakertrans Bantenump
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.