SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Petugas Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menciduk 9 remaja yang diduga hendak tawuran, Kamis (23/11/2023) dini hari. Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan, kesembikan remaja tersebut diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram *@HALTE2021TGR_* bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram *@gangkecil208*,” ungkapnya, Kamis, (23/11/2023).
Dari tangan para remaja yang masih sekolah ini, petugas kepolisian menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. “Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50 cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis letter T,” Kata Hendi.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti sajam dibawa ke Markas Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” tandasnya. (mg05)

















