SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten mengingatkan agar pemerintah daerah bertindak hati-hati dalam menggunakan anggaran penanggulangan Covid-19. Hal itu ditegaskan Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten saat menggelar Rapat Koordinasi Progres Penanganan Covid- 19 di wilayah Provinsi Banten dan kab/kota se-Banten, Jumat (12/6).
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Asep Rahmat Suwandha mengatakan, upaya menyelesaikan proses pengadaan yang saat ini dibutuhkan cepat yang bersih tanpa adanya kesalahan atau penyelewengan penganggaran.
“Masalah pengadaan kami mengharapkan suatu kewajaran dan menghindari dugaan perilaku-perilaku bisa menjadi tindak pidana korupsi di tengah situasi darurat pandemi Corona seperti ini. Dan Inspektur daerah masing-masing harap mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi,” tutur Asep.
Asep mengharapkan di Banten ini betul-betul memahami makna amanah dan kesempatan yang diberikan. “Tolong itu dimanfaatkan dengan baik, bukan dimanfaatkan mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi menjelaskan Pemkab Tangerang akan selalu mengikuti arahan dan bimbingan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan di tengah pandemi Covid-19. Karena selain ada kebijakan refocusing, ada beberapa kebijakan lain yang harus diikuti dan sesuai aturan keuangan yang berlaku dan jangan sampai ada penyimpangan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan kebijakan sudah sesuai dengan aturan yang ada, terutama masalah keuangan di tengah pandemi Covid 19 ini,” kata Uyung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardiyanti yang diminta memaparkan kondisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang oleh KPK membeberkan, perkembangan saat ini untuk PDP dan ODP terlihat ada penurunan, sementara untuk pasien yang terkonfirmasi positif ada sedikit kenaikan. “Karena memang saat ini pemerintah sedang menggiatkan tracking orang-orang yang kontak dengan pasien positif, kita memperbanyak tes PCR sehingga banyak ditemukan kasus-kasus baru. Namun jika dilihat dari jumlah orang yang meninggal memang masih cenderung stagnan, tidak ada kenaikan yang signifikan. Tetapi dari pasien yang sembuh justru mengalami kenaikan yang signifikan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus mengingatkan Pemprov Banten dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan korsupgah ini. “Pemprov Banten juga tetap meminta BPKP membantu mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Banten, khususnya dalam refocusing program percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post