Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagad Lecehkan Lansia di Pamulang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 8 Mei 2026 17:53 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus penggandaan uang yang dilakukan seorang pria asal Jogja berinisial M (62), yang mengaku sebagai “Eyang Sapu Jagad”.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa pelaku kini telah diamankan dan ditahan sejak 5 Mei 2026.

“Terkait ungkap kasus pelecehan seksual dimana tersangka sudah kami amankan pada 5 Mei 2026,” ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (8/5/2026).

Wira menjelaskan, korban dalam kasus ini merupakan seorang perempuan lanjut usia berinisial S (57), warga Tangerang Selatan. Kepada S, tersangka mengaku dapat menggandakan uang dengan nominal yang diminta.

Pelaku disebut meyakinkan korban bahwa uang Rp200 ribu dapat dilipatgandakan menjadi Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Dengan iming-iming tersebut, korban kemudian mengikuti ritual yang dilakukan pelaku di sebuah kontrakan di Kecamatan Pamulang.

“Jadi tersangka M mengaku akan bisa menggandakan uang dari Rp200 ribu kemudian dilipat menjadi Rp200 juta, kemudian dilipat jadi Rp1 miliar. Dari situ tersangka M dapat mengelabui korban dan korban dilakukan pelecehan di salah satu kontrakan,” jelasnya.

Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

“Dalam proses ritual itu, korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sejumlah saksi lain usai menjalani ritual. Korban kemudian mengetahui adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan pelaku dan memutuskan melapor ke polisi.

BeritaTerbaru

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:29 WIB
Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:19 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB

“Memang tersangka memiliki beberapa pasien, dari seluruh pasien semua lansia. Jadi setelah korban melakukan ritual mengaku dipegang dan dilecehkan setelah korban selesai ritual, korban menanyakan kepada saksi-saksi lain apakah dilakukan hal seperti itu,” ungkapnya.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka, praktik pengobatan dan ritual yang dilakukannya memiliki sejumlah pasien yang mayoritas merupakan kalangan lansia.

“Untuk itu masih kita dalami, memang tersangka mengaku namanya Eyang Sapu Jagat, dimana yang bersangkutan dapat menggandakan uang dari para orang yang memiliki hutang,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan atau Pasal 414 KUHP serta Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan berkedok penggandaan uang maupun ritual supranatural.

“Kami selaku aparat kepolisian menghimbau agar tetap waspada jangan mudah tertipu iming-iming gandakan uang dan jika terjadi tindak pidana tersebut segera melapor ke polsek terdekat atapun menghubungi layanan kepolisian 110,” pungkasnya. (eko)

Tags: aparatDukunpamulangpolres tangselsapu jagad
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang
Kabupaten Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027
Kabupaten Tangerang

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas
Headline

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU
Headline

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
Kota Tangerang

5.000 UMKM Binaan Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

Senin, 29 Jun 2026 13:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Kamis, 25 Jun 2026 20:27 WIB
FESTIVAL BUBUR SURO - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menunjukkan bubur yang sudah dimasak, saat menghadiri Festival Bubur Suro Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Festival Bubur Suro Desa Bandung Pandeglang, Melalui Tradisi Bukti Cinta Terhadap Negeri

Kamis, 25 Jun 2026 14:00 WIB
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, tentang penetapan dua Raperda menjadi Perda. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf

Rabu, 24 Jun 2026 19:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
BERBINCANG : Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, berbincang dengan warga Kampung Baros Masjid, Desa/Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, saat melakukan reses. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ketua DPRD Banten Minta Kades Optimalkan Banprov Untuk Pembangunan Desa

Rabu, 24 Jun 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.