Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejati Banten Selamatkan Rp51 Miliar Kekayaan Negara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 29 Des 2023 18:09 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Kejati Banten Selamatkan Rp51 Miliar Kekayaan Negara

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat melakukan ekspos, Kamis (28/12). (LUTFI/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten mengklaim telah menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp51 miliar lebih pada tahun 2023. Jumlah itu berasal dari penyelamatan aset berupa tanah dan bangunan SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang milik Pemprov Banten yang dikuasai oleh perorangan.

Untuk SMKN 13, luas tanah dan bangunan seluas 4.324 m2 yang senilai NJOP. Sedangkan tanah dan bangunan SMKN 2 Kota Tangerang luasnya adalah 33,764 meter persegi dengan nilai NJOP Rp1 juta lebih.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat melakukan ekspos, Kamis (28/12) mengatakan, kedua aset negara itu diklaim oleh perseorangan yang mengaku ahli waris. Setelah dilakukan upaya hukum oleh tim perdata dan TUN Kejati Banten, akhirnya aset tersebut dapat diselamatkan.

“NJOP tanah di SMKN 13 Tangerang ini sekitar Rp3,755 juta sehingga ada angka Rp 16,2 miliar,” ucapnya.

Selain itu, melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 565 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari 565 SPDP itu, yang masuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 412 SPDP.

“Pidana umum SPDP Kejaksaan Tinggi itu menerima 565 perkara, dari jumlah itu yang tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti itu 412 perkara,” ujarnya

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Kata Didik, selain menerima ratusan SPDP, Kejati Banten juga berhasil melakukan 39 Restorative Justice (RJ) terhadap kasus yang terjadi di Banten dan membangun 15 rumah RJ serta melakukan 8 bale rehab di Banten.

“Delapan bale rehab yang dilakukan Kejati Banten itu, satu di Kejati Banten dan 7 di Kejari yang ada di Banten,” ucap Didik.

BeritaTerbaru

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB

Didik mengungkapkan, tahun 2023 ini Kejati Banten melakukan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas nama Muhyani yang sangat jarang dilakukan oleh Kejati Banten.

“Ada satu yang tadi saya singgung, SKP2 atau penghentian penuntutan atas nama Muhyani itu jarang-jarang nihil dilakukan,” ujar Didik.

Sementara lanjut Didik, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten juga melakukan penyelidikan terhadap 10 perkara dengan 1 perkara yang disidik.

“Adapun terkait dengan penyelamatan kerugian negara, Kejati Banten berhasil menyita satu unit rumah, satu unit Alphard, CRV 2022, Mercedes-Benz Tahun 1996 dan uang tunai sebesar R439 juta lebih dan masih ada beberapa pengungkapan kasus yang lainnya di Banten,” katanya.

Baca Juga: Sengketa Aset TKIP-SDIP Pamulang Ricuh, Dua Kelompok Dibubarkan Polisi

Pada kesempatan itu, Didik juga menyampaikan pemberian pengahargaan oleh BPJS ketenagakerjaan dengan keberhasilannya yaitu gugatan sederhana serta dapat dikabulkan merupakan hal yang baru dan luar biasa yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun 2023 ini Kejati Banten telah melakukan pemulihan piutang perusahaan peserta BPJS ketenagakerjaan di Wilayah Banten dengan Total Pemulihan Iuran sebesar Rp.34.168.190.855,00.

“Kami telah menyerahkan 888 SKK Non Litigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dengan potensi piutang sebesar Rp. 60.037.789.112, dan sebanyak 408 perusahaan telah melakukan pembayaran piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 33.559.635.618,” jelasnya.

Selain menyerahkan SKK Non Litigasi, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan 7 SKK Litigasi melalui gugatan sederhana terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran dengan total potensi piutang sebesar Rp. 1.140.619.140 kepada Kejaksaan Tingi Banten, Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (luthfi)

Tags: asetbpjs ketenagakerjaankejati banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Banten Region

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Rabu, 2 Sep 2026 20:21 WIB
Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Selasa, 1 Sep 2026 09:05 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Selasa, 1 Sep 2026 22:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.