SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, segera melakukan open bidding atau lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Rencananya, tahapan seleksi tersebut bakal dilakukan paling cepat bulan Maret nanti.
Diketahui, keempat jabatan setingkat Kepala Dinas (Eselon II) yang kosong di tahun ini yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang ditinggalkan almarhum Entus Bakti karena meninggal dunia, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Atang Suhana karena meninggal dunia.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) yang ditinggalkan pensiun oleh Dadan Tafif Danial, dan Asda III Bidang Administrasi Umum (Adum) yang ditinggalkan pensiun Tatang Muhtasar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai kekosongan jabatan yang terjadi sejak pertengahan 2023 lalu itu. Hasilnya, pihaknya bakal segera melakukan open bidding diawal tahun anggaran 2024.
“Rencananya awal tahun ini kita sudah akan melaksanakan open bidding. Bulan atau waktu pelaksanaannya kemungkinan kita lakukan di bulan Maret nanti. Tetapi, kita tunggu instruksi pimpinan nanti bagaimana baiknya,” kata Amti, Selasa (2/1/2024).
Amri mengaku, saat ini pihaknya sudah menyusun rencana dan program kerja kegiatan open bidding tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.
“Sekarang kita dalam proses penyusunan anggaran dulu. Kalau sudah selesai, kita akan sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.
Selain open bidding kekosongan jabatan yang terjadi sejak 2023, pihaknya juga sedang menyusun rencana kerja mengisi kekosongan jabatan tahun 2024 karena ditinggal pensiun pejabat yang bersangkutan.
“Jadi bukan hanya yang tahun kemarin, tetapi juga buat yang tahun ini. Kemungkinan akan dilakukan dua kali open bidding, atau bisa sekali saja dilakukan open bidding, semuanya tergantung dari pimpinan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan, agar Pemkab segera melakukan open bidding apabila mekanisme penganggaran sudah bisa digunakan.
Tindakan itu harus dilakukan, agar kekosongan jabatan eselon II tidak berlangsung lama karena bisa menambah beban kerja pegawai.
“Sebaiknya memang jangan dibiarkan terlalu lama, karena bisa mengganggu rencana kerja pembangunan. Tetapi, karena ini awal tahun anggaran, maka sebaiknya proses open bidding harus sudah dilakukan ketika anggaran bisa digunakan,” pungkasnya. (mg4)