Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Usai Didemo Mahasiswa, Kejati Bidik Beras DPRD Banten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Jun 2020 06:45 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Usai Didemo Mahasiswa, Kejati Bidik Beras DPRD Banten

TEMUI MAHASISWA: Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan saat menemui perwakilan mahasiswa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Banten, Senin (15/6). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Sejumlah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menggelar aksi demonstrasi mengecam tindakan anggota DPRD Provinsi Banten, yang menerima CSR beras Bank BJB dan diduga kuat merupakan gratifikasi. Mereka juga menduga hal tersebut yang membuat anggota dewan menghentikan upaya interpelasi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB, hingga hanya tersisa 15 anggota saja yang tetap lanjut melakukan interpelasi.

Aksi tersebut dilaksanakan di dua tempat. Pertama, massa aksi menggeruduk gedung DPRD Provinsi Banten. Disana, mereka menyampaikan kekecewaannya atas sikap DPRD Provinsi Banten, dan menuding bahwa para anggota dewan menerima gratifikasi berupa dua ton beras untuk setiap anggota dewan.

Setelah melangsungkan unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten sekitar 30 menit, massa aksi pun melanjutkan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Disana, massa aksi menuntut agar Kejati Banten mengusut dugaan gratifikasi pada pemberian beras ke anggota DPRD Provinsi Banten.

Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan langkah awal dalam menggugat dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten. Mereka pun berencana melaporkan kepada KPK apabila tuntutan tidak dipenuhi.

“Kalau kami ini merupakan langkah pertama yakni aksi. Kami juga akan meminta Kejati Banten menekan MoU terkait pemrosesan kasus ini selama 3 hari. Kalau ternyata tuntutan kami tidak digubris oleh Kejati, maka kami akan ke KPK,” ujarnya di sela aksi seperti dikutip Banten Pos (Rakyat Merdeka Group), Senin (15/6).

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), pejabat tidak boleh menerima fasilitas ataupun barang karena merupakan bentuk gratifikasi. “Kalau melihat UU Tipikor, pejabat baik pusat maupun daerah itu tidak boleh menerima barang ataupun fasilitas dari pihak lain, itu sudah masuk dalam tindakan gratifikasi. Sedangkan setiap dewan menerima beras sebanyak dua ton dari BJB,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Menurutnya, hal itu yang menjadikan upaya penggunaan hak interpelasi DPRD untuk menanyakan prihal pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB menjadi hilang. “Dari puluhan anggota DPRD Provinsi Banten, akhirnya dibungkam oleh pemberian beras CSR BJB. Saat ini hanya tersisa 15 orang anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk menanyakan pemindahan RKUD. Sisanya kemana?,” tegasnya.

Setelah melangsungkan aksi selama hampir sejam, massa aksi pun diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum, Ivan Siahaan. Perwakilan massa aksi sebanyak 10 orang itu diterima di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Banten.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Dalam pertemuan itu, massa aksi meminta kepada Kejati Banten untuk menekan MoU agar dapat memproses adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten dengan menerima beras CSD dari Bank BJB.

Ivan yang mewakili Kepala Kejati Banten pun menyanggupi untuk menekan MoU antara Kejati Banten dan GMNI Banten. Ia pun meminta waktu untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). “Kejati Banten akan meneruskan dan memproses MoU antara DPD GMNI Banten dengan Kejati Banten. Kami akan selidiki kasus dugaan gratifikasi beras ini berdasarkan pulbaket dan puldata,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, pihak GMNI Banten dapat ikut memantau penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Banten terkait dengan dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten itu. Bahkan ia mempersilahkan anggota GMNI untuk selalu datang setiap hari memantau perkembangannya. “Tapi berikan kami waktu untuk untuk melakukan penyelidikan. Nanti tiga hari kedepan kami akan sampaikan perkembangannya seperti apa,” ungkapnya.

Usai pertemuan, perwakilan massa aksi pun menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada massa aksi yang menunggu di luar. Usai menyampaikan hasil, massa aksi secara teratur membubarkan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Proyeksi APBD TA 2027 Pemprov Banten Berkurang, Kinerja Bapenda Jadi Sorotan

Untuk diketahui, dalam MoU antara Kejati Banten dengan DPD GMNI Banten terdapat 4 poin kesepahaman. Pertama yakni Kejati Banten harus melakukan puldata dan pulbaket atas dugaan gratifikasi beras CSR Bank BJB. Kedua, Kejati Banten harus mengusut tuntas dugaan gratifikasi pemberian beras CSR kepada anggota DPRD Provinsi Banten. Ketiga, proses dugaan pemberian gratifikasi harus dilakukan secara transparan. Terakhir, Kejati harus memulai puldata dan pulbaket selambat-lambatnya tiga hari setelah MoU ditandatangani. Apabila dalam kurun waktu selambat-lambatnya 7 hari tidak menindalkanjuti puldata dan pulbaket, maka Kepala Kejati Banten harus mengundurkan diri dari jabatannya. (dzh/bnn)

Tags: demo mahasiswadprd bantengmnikejati bantenmahasiswa bantenpemindahan rkud
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (ISTIMEWA)

Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Rabu, 2 Sep 2026 20:21 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:28 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.