SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, menyediakan ribuan payment point pembayaran pajak bagi masyarakat. Kebijakan itu sengaja dibuat, sebagai upaya memudahkan masyarakat membayar kewajibannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, pihaknya terus menyediakan payment point pembayaran pajak di 1.553 desa dan kelurahan di Banten. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dalam membayar kewajibannya.
“Kehadiran payment point ini, akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, atau gerai pembayaran untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Berly menerangkan, kebijakan itu diambil sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena, pajak merupakan salah satu kewajiban masyarakat yang harus dipenuhi setiap tahunnya.
“Karena pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, makanya kita berupaya agar partisipasi masyarakat terus meningkat,” tambahnya.
Berly meluruskan, selama ini banyak anggapan atau stigma ditengah maayarakat, tentang kebijakan yang diambil Bapenda. Padahal, setiap kebijakan yang diambil sepenuhnya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Operasional 63 SPPG Di Provinsi Banten Dihentikan
“Kadang ada mispersepsi bahwa, apa yang kami lakukan, penelusuran penagihan adalah suatu hal yang bisa dikatakan terlalu ekstrem,” ujarnya.
“Padahal tujuan awal kami adalah, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Jadi jika masyarakat yang belum membayar, kita datangi untuk bisa kita ingatkan, kita tawarkan untuk bisa membayar,” sambungnya.
Berly menerangkan, realisasi pendapatan daerah hingga Mei 2026 menunjukkan tren positif, secara year on year, pendapatan daerah Provinsi Banten meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jika pada Mei 2025 sebesar 32 persen sekian, sedangkan di Mei 2026 ini pendapatan daerah Provinsi Banten mencapai 33 persen. Jadi ada kenaikan satu persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya lagi.
Peningkatan itu, lanjutnya, didominasi oleh penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengandalkan program penelusuran dan penagihan langsung yang mulai dijalankan sejak awal Mei 2026 dan ada sebanyak 68 ribu objek telah menjadi sasaran penelusuran dan penagihan.
Baca Juga: Rawa Dano Gunungsari Banten, Bekas Kawah Gunung Api Purba Yang Menjadi Rawa
“Sejak 1 Mei sampai dengan 2 Juni sudah menghasilkan Rp25 miliar. Dengan target yang disampaikan sebesar Rp100 miliar, sekitar 25 persennya sudah membayar, cukup lumayan ya,” katanya.
Terpisah, Aparatur Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Thariq Farhan mengaku, belum ada fasilitas tersebut di desanya.
Karena, Pemprov Banten selaku pihak terkait belum memfasilitasi desa untuk memberlakukan penerapan payment point.
“Belum ada, kemarin memang ada sosialisasi itu, tetapi baru di Kecamatan Petir yang memberlakukan payment point. Kita belum ada, itukan ranahnya provinsi, kita tunggu saja,” imbuhnya. (adib)
