Kamis, 4 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Pandeglang Perketat Pengawasan SPPG

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Jun 2026 19:54 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pasca penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, beberapa hari lalu. Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah, juga jadi sorotan, tak terkecuali di Kabupaten Pandeglang.

Untuk mencegah penyimpangan, penyelewengan dana, hingga praktik mark-up harga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah mendapatkan atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tersebar di Pandeglang.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, menyatakan, Kejari memiliki wewenang penuh untuk mengawasi dan mengawal program MBG.

“Kami dapat perintah dari Kejaksaan Agung, untuk memperketat pengawasan program MBG. Penguatan fungsi pengawasan, hingga langkah preventif harus dilakukan, guna meminimalisir potensi penyimpangan,” kata Bangga, Kamis (4/6/2026).

Selain pengawasan terhadap tata kelola anggaran, pihaknya juga memfokuskan terhadap sasaran penerima manfaat dan kualitas makanannya.

“Selain tata kelola anggaran, pengawasan juga mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat, serta kualitas distribusi menu makanan yang diterima masyarakat. Kita juga rutin melaporkan menu ke Kejati Banten dan Kejagung,” tambahnya.

BeritaTerbaru

MASA TANAM : Ratusan hektare lahan pertanian di Kecamatan Tunjungteja masuk masa tanam kedua. Kurangnya penguluh di Pemprov Banten bisa menyebabkan kurang optimalnya pengolahan lahan pertanian. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Kekurangan Penyuluh Pertanian Berstatus PNS

Kamis, 4 Jun 2026 16:54 WIB
MENERIMA SERTIFIKAT : Pegawai BPKAD Banten menerima sertifikat usai mengikuti pelatihan Green Finance di Tiongkok. (ISTIMEWA)

Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok

Kamis, 4 Jun 2026 16:38 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pembacokan anggota Brimob Polda Banten oleh sebelah orang DC. (ISTIMEWA)

Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten

Kamis, 4 Jun 2026 16:34 WIB
IMG_20260604_124319

Bocah 9 Tahun di Lebak Tewas Diduga Terserempet Kereta

Kamis, 4 Jun 2026 12:48 WIB

Ia memastikan, pengawasan akan dilakukan langsung terjun ke setiap dapur SPPG yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

Kejari Pandeglang juga, membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran sekecil apapun, yang berpotensi mengarah pada terjadinya penyimpangan program MBG

“Laporan dapat disampaikan langsung, bisa juga lewat portal jagadapurmbg.id, aplikasi ini sebagai sarana untuk masyarakat melaporkan persoalan MBG,” ujarnya.

Katanya lagi, pengawasan yang dilakukannya guna mewujudkan program pemerintah berjalan dengan baik, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, serta mencegah potensi penyimpangan.

Sementara diketahui, dari total 20 dapur SPPG tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang yang kena sanksi suspend (pemberhentian operasional sementara) dari BGN, 6 dapur diantaranya sudah dicabut kembali dan dapat beroperasi lagi.

“Dari 20 SPPG yang di suspend, progres saat ini sudah ada 6 SPPG yang suspend-nya dicabut. Jadi saat ini, 6 SPPG itu dapat beroperasi kembali secara normal, dan penyaluran dana bantuan pemerintahnya sudah diaktifkan kembali,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Pandeglang, Doni Hermawan.

Doni menyatakan, hasil evaluasi dan verifikasi pihak BGN, 6 SPPG yang sudah dicabut itu sudah dinyatakan telah memenuhi standar operasional, karena syarat utamanya telah dipenuhi.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi, 6 SPPG dinyatakan telah memenuhi seluruh standar operasional. Penilaian ini, didasarkan pada syarat utama yang telah dipenuhi, yaitu IPAL telah tersedia dan atau memenuhi standar yang ditetapkan,” pungkasnya.

Doni menegaskan, pihaknya pun sering menyampaikan kepada para pengelola dapur SPPG untuk menempuh pemenuhan sarana seperti IPAL, Mess dan SLHS. Hal itu, sudah menjadi keharusan dimiliki oleh dapur SPPG, dalam menjalankan program MBG.

“Tiga komponen itu, merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh dapur SPPG. Jika tidak terpenuhi, maka dapur itu di suspend. Jika masih membandel, atau dapur-dapur yang tidak memenuhi persyaratan, maka akan suspend,” tegasnya lagi.

Selama ini tambahnya, Satgas MBG Kabupaten Pandeglang terus melakukan evaluasi terhadap semua dapur MBG.

“Jika sudah kami ingatkan, namun masih belum ditanggapi oleh mereka, maka kami laporan kepada BGN. Kami harap yang belum terpenuhi maksimal persyaratannya, segera dilengkapi, supaya proses pengelola MBG tidak terhambat,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: kejari pandeglangPerketat PengawasanSPPG
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260604_083503
Headline

IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 08:37 WIB
Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Polisikan Abu Janda
Headline

Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Rabu, 3 Jun 2026 21:31 WIB
Pemkab Lebak Siapkan Rp2,08 Miliar untuk Pematangan Lahan Huntap Lebakgedong
Banten Region

Tekan Beban Anggaran, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Rabu, 3 Jun 2026 19:22 WIB
Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerng Mulai Pulih
Headline

Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerang Mulai Pulih

Rabu, 3 Jun 2026 18:41 WIB
Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG
Banten Region

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 18:28 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara dan penerima pensiun. Di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 17.315 pegawai akan menerima hak tersebut dengan total anggaran mencapai sekitar Rp51,5 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk besaran kurang lebih 51,5 miliar rupiah. Kami melakukan pembentukan ledger gaji ke-13 untuk semua perangkat daerah," ujarnya, Rabu (3/6/2026). Diketahui, ledger adalah buku besar yang berisi catatan penting kumpulan transaksi keuangan. Dokumen ini mencatat semua uang yang masuk, keluar, serta merangkum aset, utang, modal, pendapatan, dan pengeluaran. Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Sementara itu, bagi para pensiunan ASN, pembayaran dilakukan oleh PT Taspen (Persero) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan bahwa dana akan disalurkan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ataupun autentikasi ulang dari para penerima manfaat. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Menariknya, pembayaran ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruh beban tersebut ditanggung oleh pemerintah. Taspen juga menjelaskan bahwa bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya diberikan satu kali berdasarkan manfaat dengan nilai terbesar. Namun, bagi penerima yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda maupun duda, hak tersebut tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan pendidikan anak. (eko)
Headline

Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Rabu, 3 Jun 2026 16:59 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

Kamis, 4 Jun 2026 20:20 WIB
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, menyampaikan keterangan. (ISTIMEWA)

Polisi Tegaskan Berkas Perkara Ahmad Mursidi Segera Dilimpahkan ke Kejari Pandeglang

Sabtu, 30 Mei 2026 11:05 WIB
Ilustrasi perawatan kulit wajah. (ISTIMEWA)

RS Sari Asih Bintaro Hadirkan Teknologi aaPRP, Solusi Medis untuk Kulit Sehat dan Glowing

Sabtu, 30 Mei 2026 11:47 WIB
87398234-84cd-4222-a58f-59259bc70da3

Peserta Minta Jadwal Porprov VII Banten Dimajukan

Rabu, 3 Jun 2026 13:10 WIB
Alih Status Seluruh Aset Tanah KUA di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai 4 Tahun

Alih Status Seluruh Aset Tanah KUA di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai 4 Tahun

Senin, 1 Jun 2026 17:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.