SATELITNEWS.COM, SERANG — Gunung api adalah, salah satu bentang alam yang banyak dikagumi orang namun sekaligus ditakuti. Di Provinsi Banten, ada beberapa gunung api yang masih aktif diantaranya Gunung Krakatau, Gunung Karang dan Gunung Pulasari.
Namun, tak banyak orang yang tahu, ada gunung api purba yang sedang tidur yaitu Gunung Api Purba Dano. Gunung itu meletus sekira satu hingga 2 juta tahun lalu, Gunung Api Dano berubah wujud menjadi cagar alam yang sebagian besar wilayahnya adalah rawa-rawa di puncak pegunungan, dan dikenal dengan nama Rawa Dano.
Tak hanya menjadi Rawa Dano, letusan Gunung Api Purba Dano juga membentuk Tuf atau susunan bebatuan piroklastik yang terbentuk dari abu vulkanik dan material letusan gunung berapi, yang mengendap dan mengalami litifikasi (pembatuan/mengeras) menjadi batuan padat dan dikenal sebagai Tuf Banten.
Terletak tak jauh dari Kota Serang, Rawa Dano berbentuk seperti cekungan dengan luas sekira 3,5 Hektare yang meliputi tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Pabuaran, Gunungsari dan Mancak.
Cekungan itu, sebagian besar terisi air sehingga membentuk ekosistem rawa yang sangat unik, karena berada di atas pegunungan. Bahkan saking uniknya, konon ini adalah satu-satunya yang ada di Pulau Jawa saat ini, sehingga statusnya adalah kawasan cagar alam yang dilindungi dan tidak boleh ada orang yang merusaknya.
Penetapan Rawa Dano sebagai Cagar Alam, sudah dilaksanakan sejak 16 November 1921 atau sejak Indonesia belum ada dan masih berada pada pemerintahan Hindia Belanda.
Baca Juga: Penerimaan Dana Hibah Rp861,270 Juta di Banten Jadi Temuan BPK
Penetapan sebagai Cagar Alam tersebut, berdasarkan Staatsblad Tahun 1921 Nomor 683, kawasan ini diberi nama Natuurmonument Danoemeer.
Anda yang ingin berkunjung ke sana, bisa mengakses Rawa Dano dari Kota Serang menuju Kecamatan Gunungsari, kemudian mengarah ke Jalan Raya Gunungsari – Mancak hingga ke Desa Luwuk.
Di desa tersebut, ada kantor Pos Terpadu Cagar Alam Rawa Dano. Di sebelah kantor tersebut, ada sebidang tanah yang dikelola masyarakat setempat dan dinamai Panenjoan.
Sesuai namanya, Panenjoan berarti suatu tempat yang dibangun untuk tempat duduk-duduk dan memandangi, karena Panenjoan berasal dari kata Tenjo atau melihat sesuatu dari jauh.
Awalan Pa dalam Bahasa Sunda, menunjukkan keterangan tentang tempat, sehingga di Panenjoan kita bisa memandangi hamparan Rawa Dano dengan latar belakang Bukit Kemuning dan Gunung Karang.
Sayang, lokasi tersebut kurang dirawat dengan baik, karena fasilitas untuk kenyaman pengunjung seperti WC, sangat minim.
Baca Juga: Partai Berkarya Kepengurusan Muchdi PR Percepat Pemutakhiran Data SIPOL KPU
Pusat informasi bagi wisatawan yang berada di pinggir pos terpadu, juga kurang terawat. Mungkin karena statusnya yang gamang, karena pos tersebut masih berada di bawah koordinasi Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat, sedangkan pada kenyataannya wilayahnya berada di Provinsi Banten.
Status Rawa Dano sebagai bekas Gunung Api Purba, didukung dengan keberadaan Cagar Alam Gunung Tukung Gede, sehingga kemungkinan besar di masa lampau area tersebut adalah hamparan gunung-gunung api yang meletus, dan area bekas letusannya menjadi area yang subur dan kemudian berubah menjadi hutan hutan dan rawa, dengan flora yang sangat unik diantaranya pohon Gaharu dan tanaman karnivora Kantung Semar.
Untuk flora atau hewan-hewan yang berada di Rawa Dano, juga sangat banyak diantaranya yang banyak ditemui adalah Buaya Muara, Lutung, Monyet Ekor Panjang, Elang Hitam dan Lendi atau Limbat sejenis lele rawa, yang oleh masyarakat setempat sering disebut sebagai Lubang.
Air Rawa Dano juga sangat penting bagi masyarakat setempat, maupun beberapa kota dan kabupaten tetangga diantaranya Kota Cilegon, karena air dari Rawa Dano dipakai sebagai air baku untuk keperluan industri yang berada di sana.
Air yang mengalir menuju Rawa Dano, berasal dari mata air di beberapa pegunungan yang berada di sekitarnya diantaranya, Gunung Karang, Gunung Aseupan dan Gunung Parakasak.
Kini Rawa Dano kondisinya sedikit memprihatinkan, karena pendangkalan di banyak tempat dan juga perambahan oleh masyarakat, sehingga area rawanya makin menyempit.
Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, karena ekosistem rawa lama-kelamaan berubah menjadi ekosistem darat dan menghilangkan hewan-hewan yang biasa hidup di rawa-rawa.
Oleh karena itu, Rawa Dano dimasukkan dalam 15 danau prioritas nasional yang oleh pemerintah diupayakan agar ekosistemnya pulih kembali dan tetap terjaga, karena keberadaannya sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia di sekitarnya. (mardiana)

















