SATELITNEWS.COM, LEBAK – Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lebak mencatat masih ada puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga lingkungan dari dampak limbah operasional dapur.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, mengatakan saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di daerah tersebut mencapai 207 unit. Fasilitas itu tersebar di sejumlah kecamatan dan dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Dari jumlah tersebut, kata Asep, sebagian besar telah memiliki sistem pengolahan limbah. Namun, masih terdapat sekitar 40 persen SPPG yang belum memenuhi standar IPAL yang ditetapkan.
“Data sementara menunjukkan lebih dari 60 persen sudah memiliki IPAL. Sisanya masih dalam proses penyesuaian dan pendataan,” kata Asep blom lama ini.
Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur MBG. Sistem tersebut berfungsi mengolah limbah cair hasil aktivitas dapur sebelum dibuang ke lingkungan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, pemenuhan standar IPAL menjadi bagian dari komitmen BGN untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan gizi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup.
“Limbah dari aktivitas dapur harus diolah terlebih dahulu agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, kondisi setiap SPPG tidak sepenuhnya sama. Beberapa dapur yang dibangun pada tahap awal menggunakan sistem pengolahan limbah yang saat itu dianggap memadai. Namun setelah adanya penyempurnaan regulasi dan ketentuan teknis, sejumlah unit harus melakukan penyesuaian kembali.
Menurutnya, perubahan standar tersebut membuat sebagian pengelola SPPG perlu meningkatkan fasilitas yang sudah ada agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
“Dulu ada yang menggunakan sistem konvensional karena aturan teknisnya belum detail. Sekarang standar sudah lebih jelas sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, BGN juga telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Beberapa dapur sempat dihentikan sementara operasionalnya hingga sistem pengolahan limbah yang dimiliki dinilai layak dan berfungsi dengan baik.
“Terdapat beberapa unit yang pernah disuspensi karena pembangunan IPAL belum selesai atau sistem yang ada belum berjalan efektif,” ujarnya.
Meski demikian, Asep belum bersedia membeberkan lokasi SPPG yang sempat dikenai penghentian sementara. Ia menyebut data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan konsolidasi internal.
Saat ini, proses evaluasi terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Lebak masih terus dilakukan. BGN bersama pihak terkait berupaya memastikan setiap dapur MBG tidak hanya memenuhi standar pelayanan gizi, tetapi juga memenuhi aspek pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan.
Dengan evaluasi yang terus berjalan, pemerintah berharap seluruh SPPG di Kabupaten Lebak dapat segera melengkapi fasilitas IPAL sehingga program MBG dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.(mulyana)
