SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, menuding pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang kongkalikong dengan PT. Indomobil Prima Energi.
Sebab mahasiswa menduga, perusahaan yang menyediakan kebutuhan bahan bakar (SPBU mini) itu belum semuanya mengantongi izin. Namun seperti dibiarkan beroperasi. Bahkan sama sekali tak ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang untuk menutup perusahaan yang diduga bodong tersebut.
Hal itu disampaikan para mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan gerbang kantor DPMPTSP Pandeglang dan didepan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (18/6), sekitar pukul 10.20 WIB.
Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengungkapkan, dari belasan titik SPBU mini Indomobil yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, hanya satu saja yang sudah mengantogi izin. Padahal, yang bodong mendominasi. Namun hingga saat ini tak ada tindakan tegas baik dari DPMPTSP maupun Satpol PP Pandeglang untuk menutupnya.
“Jelas PT. Indomobil Prima Energi telah mengangkangi peraturan, karena belum mengantongi izin. Tapi kami aneh dengan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, khususnya DPMPTSP dan Satpol PP, malah membiarkan bebas beroperasi,” teriak Yandi dalam orasinya, Kamis (18/6).
Sikap itu lanjut Yandi, patut diduga adanya kongkalikong antara pihak DPMPTSP dengan PT. Indomobil Prima Energi. Begitu juga tambah dia, Satpol PP Pandeglang sebagai penegak Perda tak punya taring, karena diam dan membisu seolah tak ada masalah.
“Kami menduga baik Satpol PP yang tak punya taring sebagai penindak Perda, maupun DPMPTSP ada kongkalikong untuk memuluskan pihak PT. Indomobil Prima Energi. Karena kalau tak ada kongkalikong, pasti perusahaan bodong itu sudah ditutup,” teriaknya lagi sambil meminta pihak DPMPTSP keluar menemuinya.
Dia juga meminta kepada Bupati Pandeglang, jangan diam dan tutup mata atas menjamurnya perusahaan bodong di Kabupaten Pandeglang.
“Bupati sebagai pemangku kebijakan segera turun tangan melakukan tindakan, jangan diam dan tutup mata. Apa jangan-jangan sama saja ada dugaan konspirasi busuk dengan mereka,” tandasnya.
Kordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Arda menambahkan, bukan hanya persoalan bodong saja yang dilakukan PT. Indomobil Prima Energi tersebut, akan tetapi lokasi pembangunannya juga melanggar aturan.
“Letak berdiri bangunannya juga sangat jelas melanggar, karena berada di bahu jalan nasional. Maka dari itulah, kami meminta pihak dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya mengkaji keberadaan mereka,” teriaknya saat berorasi.
Arda juga meminta kepada pihak DPRD Pandeglang, agar segera turun tangan melakukan pengawasan dan memanggil semua pihak terkait, untuk segera menutup semua SPBU mini yang diduga bodong tersebut.
“Dewan juga sebagai kontroling jangan diam, segera turun tangan melakukan tindakan tegas dengan memanggil semua pihak. Jika kalian diam sama saja ikut serta dalam persekongkolan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada DPMPTSP Pandeglang, Erik Widaswara, tak menyangkal soal belum ada izinnya PT. Indomobil Prima Energi. Namun dia membantah jika pihaknya tak melakukan tindakan apa terhadap perusahaan tersebut.
“Betul belum berizin seluruhnya, tapi kami sudah melakukan langkah. Pertama kami sudah melanyangkan surat teguran satu hingga ketiga. Teguran ketiga pihak perusahaan datang memohon, agar diberikan waktu untuk mengurusi perizinannya. Maka dari itulah sesuai aturan kami berikesempatan kepada mereka agar mengurusi izinnya,” kilah Erik.
Saat ini lanjut dia, pihak perusahaan sedang mengurus persyaratan izin dibawah (izin lingkungan ke masyarakat, Kepala Desa dan kecamatan). Karena ketika dilakukan pengecekan katanya, berkas yang diajukan pihak perusahaan itu masih banyak kekurangan.
“Rencananya dalam waktu dekat mereka mengurus semua persyaratan tersebut. Masih beroperasi itu karena kami memberikan jeda kepada mereka agar segera mengurusi izinnya. Kalau seadainya mereka tak ada itikad mengurus, kami juga tak akan segan-segan melakukan penutupan,” imbuhnya.
Dia juga membantah tudingan mahasiswa, jika pihaknya melakukan kongkalikong dengan pihak PT. Indomobil Prima Energi. “Kita juga kan harus membantu investor agar tidak kabur, karena kita juga butuh investor. Tidak benar itu tudingan mahasiswa yang mengatakan kami kongkalikong segala,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post