SATELITNEWS, TIGARAKSA – Rekapitulasi suara atau pleno di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, kembali dimulai sejak Jumat (1/3) lalu. Surat suara dari 18 kecamatan telah selesai dihitung. Sebelumnya, pada Selasa (27/2) lalu pleno ini dihentikan sementara oleh Bawaslu RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, meski sebelumnya proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 sempat dihentikan oleh Bawaslu RI, namun kini proses rekapitulasi suara telah dilanjutkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
Kata Umar, sejak kembali dimulainya proses rekapitulasi suara pada Jumat (1/3) lalu, hingga Minggu (3/3) ini, pihaknya telah selesai menghitung surat suara dari 16 kecamatan.
“Waktu Senin baru selesai 2 kecamatan. Dilanjut Jumat hingga Minggu ini, selesai 16 kecamatan. Jadi total, saat ini sebanyak 18 kecamatan yang telah selesai direkapitulasi,” tukasnya.
Umar merincikan, beberapa kecamatan yang telah selesai rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, diantaranya Senin (26/2) lalu yakni Kecamatan Jambe dan Mekar Baru. Lalu, Jumat (1/3) yakni Kecamatan Sindang Jaya, Kemiri, Sukamulya, Kresek, Cisoka, dan Gunung Kaler.
Lalu, Sabtu (2/3) yakni Kecamatan Mauk, Pakuhaji, Sukadiri, Kronjo, Sepatan, Legok, Cisauk, dan Tigaraksa. Sedangkan, Minggu (3/3) yakniKecamatan Balaraja dan Jayanti.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
“Selasa, Rabu, dan Kamis tidak ada proses penghitungan atau rekapitulasi. Untuk Minggu (3/3) baru dua yaitu Balaraja dan Jayanti, nanti menyusul Panongan, Pagedangan, Sepatan Timur, dan Teluknaga,” kata Umar.
Menurut Umar, proses rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Tangerang diperkirakan akan selesai pada Selasa (5/3) mendatang. Saat disinggung terkait partai politik mana yang memiliki jumlah suara terbanyak, Umar mengaku belum bisa memberikan jawaban, karena belum terlihat hasil keseluruhannya.
“Diperkirakan, sampai Selasa (5/3) pukul 23.59 WIB. Kalau jumlah suara, belum terlihat siapa yang paling banyak,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Satelit News, pada Selasa (27/2), proses rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Tangerang terpaksa dihentikan sementara waktu oleh Bawaslu RI. Karena, proses rekapitulasi tingkat kecamatan belum selesai sepenuhnya. (alfian/aditya)





















