SATELITNEWS.COM, LEBAK—Barang bukti mulai dari Sabu hingga Heximer yang sudah memiliki hukum tetap alias inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (6/3/2024). Pemusnahan yang dilakukan dengan cara diblender dan dibakar tersebut disaksikan langsung sejumlah pejabat TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 42 perkara tindak pidana terdiri dari perkara narkotika jenis sabu, narkoba, perlindungan anak, pencurian, tidak pidana perikanan dan lain-lain,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhamad Nur kepada wartawan di sela kegiatan tersebut.
Pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki hukum tetap alias inkrah berdasarkan putusan pengadilan dilakukan dengan dua cara. Narkotika sabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lain dimasukkan ke dalam tong lalu dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,6132 gram, ganja sebanyak 173,2324 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 5.141 butir. Lalu barang bukti lain seperti pakaian kunci letter T, tas dan lain-lain,” urai Andi.
Kata Andi, selain menjalankan putusan pengadilan, pemusnahan barang bukti juga bertujuan mengurangi jumlah barang bukti, terutama narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di gudang barang bukti. “Didominasi barang bukti yang dimusnahkan adalah obat-obatan,” katanya.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu hingga Heximer disambut baik Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso. Ia pun berharap pendindakat terhadap barang yang dapat merusak generasi bangsa tersebut harus ditingkatkan. “Barang tersebut sangat merupakan untuk kesehatan dan generasi muda. Saya harap aparat penegak hukum bisa terus meningkatkan pendidikan terhadap pelakunya,” kata Budi. “Kira ketahui narkoba menyasar kaum muda yang masih labil. Saya harap peran orangtua serta masyarakat lainnya untuk dapat mengawas anaknya terlebih saat keluar malam dan lainnya,” tandasnya.(mulyana)
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
























