SATELITNEWS.COM, SERANG – Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dari PKB, Roni Johan, menyanggah laporan dirinya ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah.
“Saya menyanggah, pada dasarnya kegiatan itu saya anggap tidak ada bentuk pelanggaran, kegiatan ketika kampanye itu di dalam lingkungan rumah bukan di lingkungan musola. Kemudian ketika kegiatan senam di lingkungan sekolah, juga bukan masa kampanye, itu pun saya masih menjabat sebagai anggota dewan,” kata Roni Johan, saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024).
Namun demikian, kata Roni, dirinya sebagai warga negara indonesia yang taat hukum siap untuk datang ke Bawaslu melakukan klarifikasi.
“Saya nanti akan berkoordinasi dengan Bawaslu, kalau pun nanti ada panggilan dari Bawaslu saya siap sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Terkait dengan laporan dirinya ke Bawaslu, Roni menduga, ada rekan satu partai di daerah pemilihannya yang tidak terima dirinya memperoleh suara unggul. Oleh karenanya, upaya upaya mediasi di internal partai sangat dimungkinkan untuk dilakukan.
“Kalau mediasi mungkin pasti ada di internal partai, harapan saya sih kita berpolitik dengan santun, jangan dengan internal partai dengan partai lain juga harus bersifat gentle, namanya kontestasi ada yang kalah dan ada yang menang, kita harus legowo,” tuturnya.
Baca Juga: Wujudkan Smart City, Diskominfosatik Kabupaten Serang Akan Bina 326 Desa
Roni pun menegaskan, jika dirinya tidak akan melaporkan balik. Meskipun dirinya merasa dirugikan atas laporan yang dilakukan oleh Iknawasiat Warga Jawilan tersebut.
“Kalau merasa dirugikan mungkin, tapi ini untuk pembelajaran kami saja, agar kedepan lebih berhati hati saat melakukan kegiatan, saya tidak akan melaporkan balik, saya anggap itu sebagai pembelajaran saya,” katanya.
Sementara, Ketua RT 15, RW 05 Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Mansur mengaku, siap bersaksi jika Caleg DPRD Kabupaten Serang Roni Johan, benar tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.
“Itu kampanye di rumah warga saya sendiri, tuduhan itu gak benar, kalau perlu pelapor itu suruh datang ke tempat saya,” pungkasnya. (sidik)

















