SATELITNEWS.COM, SEPATAN – Aksi pencurian uang dan handphone di minimarket di wilayah Sepatan terungkap. Berbekal rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Sepatan berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah berhasil mencuri di 16 minimarket di wilayah Tangerang tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengatakan, Pasutri berinisial ER (29) dan HIP (23) ini melakukan aksi pencurian uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart sebesar Rp 10.000.000, dengan cara mengelabui karyawan (kasir). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 12.20 WIB.
“Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang pada Kamis (7/3/2024) pukul 20.30 WIB, oleh tim unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” ujar Sriyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2024).
Sriyono menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yaitu saat di depan kasir, istri pelaku berinisial HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir. Setelah korban mengikuti keinginan tersangka, kemudian tersangka (suami) berinisial ER mengambil uang yang berada di dalam laci.
“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” kata Sriyono.
“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat,” imbuhnya.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Selain menggasak sejumlah uang di 16 lokasi minimarket, kedua pelaku juga mencuri handphone milik para korban yaitu petugas kasir. (aditya)





















