Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

ASN Pria Bakal Diizinkan Ambil Cuti untuk Dampingi Istri Melahirkan

Diusulkan Hingga 40 Hari

Oleh Made Nusantara
Kamis, 14 Mar 2024 14:43 WIB
Rubrik Nasional
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

ILUSTRASI: ASN Pemkot Tangerang saat mengikuti apel. FOTO: DOK/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kabar baik untuk para suami yang berstatus ASN yang istrinya akan melahirkan. Para abdi negara ini diperbolehkan mengambil cuti. Kebijakan baru itu juga bakal diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan itu sedang didiskusikan dengan para stakeholder terkait, termasuk DPR. “Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran,” ungkapnya kemarin.

Anas menegaskan, cuti mendampingi istri yang melahirkan adalah hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara. Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Selama ini yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Dia melanjutkan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut “cuti ayah” sudah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan pun bervariasi. Mulai 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Dalam RPP tersebut, lama waktu cuti masih digodok. Nantinya diatur secara teknis di PP dan peraturan kepala BKN. “Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. Termasuk saat fase-fase awal pasca persalinan,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Dia berharap dengan pemberian hak cuti ayah tersebut, kualitas proses kelahiran anak berjalan dengan baik. Sebab, itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

BeritaTerbaru

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB

Selain itu, bonding antara ayah dan anak bisa terjalin dengan baik. Kehadiran ayah juga bisa membantu menurunkan kekhawatiran ibu dalam proses pengasuhan. “Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkasnya.

Isu cuti ayah sebetulnya juga dibahas dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Dalam pembahasannya, cuti ayah yang didapat selama 2 hari saja dinilai tidak efektif. Muncul usulan perpanjangan masa cuti hingga 40 hari.

Peran ayah seusai ibu melahirkan dinilai penting untuk membantu proses tumbuh kembang anak. Pada dasarnya, dukungan suami memang dibutuhkan dan diwajibkan setiap saat. Sehingga peran untuk mengasuh anak harus terus dilakukan. (jpg)

 

Tags: ASN Cuti Saat Istri MelahirkanCuti Ayahmenpan rb
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Senin, 18 Mei 2026 16:46 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
The Special One Kembali ke Real Madrid

The Special One Kembali ke Real Madrid

Senin, 18 Mei 2026 16:48 WIB
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.