Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

ASN Pria Bakal Diizinkan Ambil Cuti untuk Dampingi Istri Melahirkan

Diusulkan Hingga 40 Hari

Oleh Made Nusantara
Kamis, 14 Mar 2024 14:43 WIB
Rubrik Nasional
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

ILUSTRASI: ASN Pemkot Tangerang saat mengikuti apel. FOTO: DOK/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kabar baik untuk para suami yang berstatus ASN yang istrinya akan melahirkan. Para abdi negara ini diperbolehkan mengambil cuti. Kebijakan baru itu juga bakal diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan itu sedang didiskusikan dengan para stakeholder terkait, termasuk DPR. “Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran,” ungkapnya kemarin.

Anas menegaskan, cuti mendampingi istri yang melahirkan adalah hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara. Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Selama ini yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Dia melanjutkan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut “cuti ayah” sudah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan pun bervariasi. Mulai 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Dalam RPP tersebut, lama waktu cuti masih digodok. Nantinya diatur secara teknis di PP dan peraturan kepala BKN. “Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. Termasuk saat fase-fase awal pasca persalinan,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Dia berharap dengan pemberian hak cuti ayah tersebut, kualitas proses kelahiran anak berjalan dengan baik. Sebab, itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga: Info CPNS 2026: Formasi Mulai Dipetakan Pemerintah

Selain itu, bonding antara ayah dan anak bisa terjalin dengan baik. Kehadiran ayah juga bisa membantu menurunkan kekhawatiran ibu dalam proses pengasuhan. “Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkasnya.

Isu cuti ayah sebetulnya juga dibahas dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Dalam pembahasannya, cuti ayah yang didapat selama 2 hari saja dinilai tidak efektif. Muncul usulan perpanjangan masa cuti hingga 40 hari.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Peran ayah seusai ibu melahirkan dinilai penting untuk membantu proses tumbuh kembang anak. Pada dasarnya, dukungan suami memang dibutuhkan dan diwajibkan setiap saat. Sehingga peran untuk mengasuh anak harus terus dilakukan. (jpg)

 

Tags: ASN Cuti Saat Istri MelahirkanCuti Ayahmenpan rb
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:29 WIB
PURNA TUGAS - Y. Supriatna (kaos abu-abu kerah merah), seorang pegawai di lingkungan Setda Pandeglang, memasuki masa purna tugas, dan berpamitan kepada rekan - rekan kerjanya, usai apel pagi Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

22 Tahun Mengabdi, Y.Supriatna Berpamitan di Apel Terakhir Kepada Jajaran Setda Pandeglang

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB
BIMTEK - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan, bagi para operator kecamatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

Operator Kecamatan Di Pandeglang Harus Lebih Responsif

Kamis, 2 Jul 2026 18:34 WIB
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Senin, 29 Jun 2026 17:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.