Pemprov Banten Masuki Masa Transisi
satelitnews.com, RANGKASBITUNG— Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua Minggu ke depan Perpanjangan dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan bagi para korban banjir bandang dan longsor.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya selepas rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana, di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/1). Iti menyatakan masa tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Lebak diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2020. “Untuk memaksimalkan saja masa pemulihan para korban bencana” katanya, kemarin.
Masa tanggap darurat bencana yang pertama di Kabupaten Lebak telah berakhir Selasa (14/1). Selain Pemkab Lebak, status tanggap darurat bencana juga ditetapkan Pemprov Banten, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Tangerang. Bencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut melanda enam kecamatan yakni Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung, dan Kecamatan Cimarga.
Hasil verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menunjukkan banjir dan longsor mengakibatkan 1.110 unit rumah rusak berat, 309 rusak ringan dan 230 rusak sedang. Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lebak Feby Rizki Pratama menyatakan, setelah dilakukan verifikasi terhadap kerusakan infrastruktur jalan, rumah, dan yang lainnya ditemukan data yang berbeda, oleh tim ahli.
“Untuk rumah hasil verifikasi ada 1.110 rumah rusak berat, 309 rusak ringan, dan 230 rusak sedang. Sementara untuk infrastruktur lainnya terdapat 27 jembatan rusak berat, lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektare, Holtikultura seluas 7,5 hektare, dan lahan perikanan seluas 10,3 hektare. Sedangkan untuk kerusakan lainnya seperti daerah irigasi sebanyak 5 daerah irigasi, 1 Kantor Kecamatan dan 3 kantor desa. Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan,” papar Feby, kemarin.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendirikan sebanyak 8 posko pengungsian untuk menampung warga yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. “Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 1.392 Kepala Keluarga yang mengungsi,” katanya.
Pemkab Lebak saat ini sedang menginventarisi lokasi yang akan dijadikan hunian sementara. Pemkab Lebak sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan kondisi Kabupaten Lebak pasca dilanda bencana banjir bandang dan longsor.
“Kita sudah sampaikan ke pemerintah pusat, rencana awal akan diberikan dana tunggu hunian sebesar 500 perbulan. Itu kita pastikan tidak akan memungkinkan, sebab diketahui kerusakan rumah itu di angka seribu lebih. Selain itu masyarakatnya tidak memiliki hunian lantaran tidak lagi memiliki rumah. Jika pun menyewa itu dimana lokasinya ? Di rumah saudaranya itu tidak mungkin karena kita ketahui warga yang berada di daerah tersebut ikut terdampak,” jelas Iti.
Berbeda dengan Pemkab Lebak, masa tanggap darurat bencana alam yang ditetapkan Pemprov Banten Banten sudah berakhir pada 14 Januari (kemarin, red). Dihubungi melalui telepon enggamnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Banten E Kusmayadi mengatakan, atas berbagai pertimbangan, pemprov tak memperpanjang status tersebut.
“Status tanggap darurat ditetapkan oleh gubernur sampai tanggal 14 (Januari). Sudah berhenti karena secara umum bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada tapi tidak dilanjut ke tahap perpanjangan,” katanya.
Dikatakan Kusmayadi yang juga menjabat sebagai Inspektur Banten itu juga, setelah status darurat bencana berakhir maka kini Banten masuk pada status transisi darurat bencana. Selama periode tersebut pihaknya akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
“Bisa dua bulan, bisa menyesuaikan, namanya memasuki transisi darurat. Pada dasarnya sama aja dengan darurat, cuma mau purna, mau berakhirnya darurat penuh. Sambil berjalan juga rehab, rekonstruksi yang sifatnya bisa ditangani dalam waktu penyelesaian singkat,” katanya.
Untuk kondisi daerah terdampak, kata dia, saat ini sudah berangsur kondusif. Meski demikian, dia tak menampik masih terdapat dua desa yang masih sulit untuk diakses. Untuk saat ini, logistik dua desa itu disuplai menggunakan helikopter milik TNI.
“Bantuan untuk logistik untuk pemulihan makanan itu tetap berjalan. Jadi tetap walaupun masa tanggap darurat sudah berakhir untuk pemulihan tetap berjalan. Itu terutama untuk pemenuhan makan dan minum, termasuk juga perhatian untuk pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.
Disinggung soal warga yang dinyatakan masih hilang, Kusmayadi mengaku berdasarkan informasi yang diterimanya kini Badan SAR sudah menghentikan proses pencarian. Meski demikian, pencarian masih bisa dilakukan. “Kalau dalam ketentuan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa dilakukan selama dua bulan. Akan tetapi yang tercatat sementara kan yang meninggal sudah hampir 20 (jiwa) di Banten,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, walau status darurat telah berakhir namun BPBD tetap memberlakukan status waspada. Sebab, cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi mengingat dari prediksi Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga Maret.
“Salah satu penyebabnya (banjir bandang dan longsor) karena ada cuaca ekstrem. Dengan demikian tetap harus waspada karena itu kemampuan yang sangat standar adalah selalu waspada. Potensi berdasarkan (informasi) dari BMKG itu masa curah hujan (tinggi) dari Januari sampai dengan Maret,” ujarnya. Disinggung mengenai berapa banyak dana tidak tetap yang sudah terserap, Kusmayadi mengaku belum mendapatkan rincian pastinya.
“Kita masih hitung dulu,” imbuhnya. Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1) mengaku belum mendapatkan informasi berapa banyak belanja TT yang telah digunakan oleh pemerintah daerah selama masa tanggap darurat. “Kita belum tahu, berapa miliar yang sudah diserap oleh Pemprov Banten dari alokasi Belanja TT untuk korban bencana banjir bandang dan longsor selama tanggap darurat,” katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana TT tersebut itu hanya diperuntukan untuk biaya pengobatan korban bencana atau klaim dari rumah sakit dan pemberian seragam sekolah. “Peruntukan TT untuk berobat dan sekolah. Itu usulannya dari Dinkes dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.
Disinggung mengenai penanganan bencana, politisi Demokrat tersebut mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemprov melalui BPBD Banten terkait penanganan korban bencana alam.
“Koordinasi masih terus kami lakukan, bukan hanya dengan BPBD Banten tapi juga dengan BPBD Lebak. InsyAllah minggu depan kami akan undang BPBD Banten untuk membahas soal itu (penanganan banjir lanjutan dan Dana TT),” ujarnya. (mulyana/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post