SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, berharap penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) oleh Kementerian ATR/BPN, tidak mengganggu terhadap investasi di Kabupaten Serang.
Karena hingga saat ini, sudah ada seluas 26.000 hektar lahan yang ditetapkan untuk kawasan industri.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin mengatakan, pihaknya bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah belum lama ini sudah menemui Kementerian ATR/BPN, yang diterima langsung oleh Dirjen Penataan Ruang terkait dengan penetapan LBS di Kabupaten Serang seluas 47.000 hektar.
Dalam kesempatan tersebut, kata Wawan Pemkab Serang pada prinsipnya siap mendukung program ketahanan pangan Presiden. Namun disamping itu pihaknya berharap investasi di Kabupaten Serang tidak terganggu dengan adanya LBS ini.
“Berkaitan dengan LBS ini pada intinya adalah untuk penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) kedepannya,” kata Wawan, Minggu (7/6/2026).
Wawan menuturkan, berdasarkan RTRW yang sudah ditetapkan, pola ruang di Kabupaten Serang sudah banyak area yang berubah dari yang semula area pertanian menjadi lahan industri. Bahwa sudah ada yang telah ditetapkan kawasan industri seluas 26.000 hektar, dari luasan tersebut ada 9.000 hektar yang izinnya sudah keluar untuk kawasan industri.
Baca Juga: Hotel Bintang 4 Beroperasi di Rangkasbitung, Bupati Lebak Beri Apresiasi
“Kemudian dari luasan kawasan industri itu memang ada beberapa yang kebetulan masuk dalam LBS. Nah ini sedang kita komunikasikan, mudah mudahan yang sudah ditetapkan jadi kawasan industri bisa keluar dari LBS, dan bisa digeser ke tempat lain,” tuturnya.
Adapun luas lahan kawasan industri masuk kawasan LBS, Wawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hitungan sementara ada sebanyak 4.300 hektar atau 16.7 persen dari angka 26.000 hektar. Termasuk juga daerah yang ditetapkan kawasan perumahan, seluas 12.000 hektar hampir 19,6 persen masuk LBS.
“Respon kementerian Alhamdulillah pada prinsipnya juga tidak mau menggangu iklim investasi di daerah daerah. Tapi sekali lagi dalam rangka penguatan ketahanan pangan maka daerah silahkan mencari solusi lahan pengganti,” tutupnya. (sidik)
