SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Pj Bupati Tangerang terhadap LKPJ Bupati tahun 2023, di ruang rapat paripurna, Kamis (28/3).
Penyampaian pandangan umum fraksi bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang periode selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan – Hati Nurani Rakyat, Lisiawati Lase menyampaikan, Pemda harus memonitor dan menjamin tersedianya kebutuhan pokok di pasar-pasar. Selain itu, Pemda juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan sumber daya manusia.
“Mengapresiasi atas meningkatnya pendapatan daerah, tetapi perlu dievaluasi untuk menentukan target PAD selanjutnya,” ungkapnya dalam Pandangan Umum Fraksi.
“Layanan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS masih harus ditingkatkan,” imbuhnya.
Selain itu, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra H. Rijcky Gilang menyampaikan pandangan bahwa Pemda harus menggali seluruh potensi kekayaan daerah, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah. “Pemda harus mengintensifkan sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemutakhiran data,” ujarnya.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
Lanjut Rijcky, kualitas pelayanan perlu ditingkatkan guna memaksimalkan fasilitas di rumah sakit daerah. Kemudian penyelenggaraan keamanan pangan juga harus ditingkatkan, karena masih ditemukannya makanan dengan bahan berbahaya.
Poin berikutnya kata dia, perlu adanya penyesuaian dengan mitra kerja sama antar daerah yang lebih disiplin, komitmen, dan konsisten,
“Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi dengan membangun sistem informasi dan komunikasi terpadu, serta menambah pos siaga kebakaran di wilayah rawan bencana,” imbuhnya dalam Pandangan Umum Fraksi.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya – Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Amanat Nasional juga menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya masing-masing
Diketahui, penilaian kinerja Kepala Daerah merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntablitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam menjalankan tugasnya selama tahun berkenaan. Apresiasi diberikan kepada Pj Bupati dan jajaran yang sudah kerja keras untuk menyampaikan LKPJ Bupati, juga atas kinerjanya yang mampu mencapai target dan realisasi Pendapatan Daerah.
Sebelumnya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2023. Menurutnya, sesuai APBD Kabupaten Tangerang tahun 2023 Alokasi Pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 7,40 triliun dapat realisasi sebesar Rp 7,98 triliun atau 107,85 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
“Capaian itu disebabkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang melebihi target, yaitu sebesar Rp 4,40 triliun atau 112,26 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 3,92 triliun. Lalu, Alokasi Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar Rp 8,32 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 7,89 triliun atau 94,84 persen, sedangkan Alokasi Pembiayaan yang berjumlah Rp 918,76 miliar terealisasi sebesar 100 persen,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Pj Andi dijelaskan, bahwa pada tahun 2023 Pemkab Tangerang telah memberikan tugas pembantuan kepada Pemerintah Desa, yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, kerja sama antar daerah guna meningkatkan sinergitas pembangunan juga telah dilaksanakan. Begitu juga kerja sama dengan pihak ketiga, yang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun demikian, dengan berbagai capaian yang telah kita raih bersama, kami menyadari bahwa masih terdapat tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir sepenuhnya pada tahun 2023 dan Insya Allah hal tersebut akan ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (aditya)





















