SATELITNEWS.COM, LEBAK—Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Lebak berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (4/4/20024). Dalam aksinya, mereka menyoroti masih banyaknya perusahan peternakan ayam yang diduga belum kantongi izin.\
Mereka menyebut ada sejumlah peternakan ayam yang diduga tidak mengantongi izin usaha. Tak hanya itu, terdapat wilayah yang tidak masuk kawasan ternak ayam kini menjadi wilayah ternak ayam. “Hasil investigasi terdapat 12 perusahaan ternak ayam di Kecamatan Cijaku, tidak memiliki izin mendirikan perternakan ayam. Ini harus ditindak oleh pemerintah daerah” kata koordinator aksi, Restu kepada wartawan.
Melihat banyaknya kejanggalan pada tata ruang bahwa Kecamatan Cihaku tidak termasuk wilayah peternakan ayam, mahasiswa menduga ada main mata oknum di lingkungan pemerintahan sehingga usaha peternakan dibisa tetap berdiri. “Pj Bupati Lebak harus mengevaluasi atau bahkan pecat pejabat-pejabat yang bermain sehingga usaha ternak ayam tanpa izin menjamur, merugikan masyarakat dan pendapatan daerah,” tegas Restu.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Camat Cijaku Cece Saputra mengatakan, dalam perturan daerah (perda) Tata Ruang Wilayah, peternakan skala kecil diperbolehkan berdiri di Kecamatan Cijaku. Artinya, ini tidak ada yang dilanggar melainkan sesuai aturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
“Terkait dengan beberapa usaha peternakan, saya sudah sering menyampaikan agar diselesaikan terlebih dahulu kelengkapan izinnya,” kata Cece. “Saya selalu mengimbau kepada investor yang mau menanamkan modalnya di Kecamatan Cijaku untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.(mulyana)