SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp61 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana itu, sepenuhnya digunakan untuk membangun dua ruas jalan sepanjang 10 kilometer.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, dana tersebut merupakan usulan yang disampaikan Bupati Irna Narulita kepada Kementerian PUPR, untuk mambantu pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan.
“Alhamdulillah, ieu mang ngajul ibu Bupati kenging 10 kilometer tahun ayeuna ti Kementerian PUPR (Alhamdulillah, ini dapat ngajuin ibu Bupati dapat 10 kilometer, tahun sekarang dari Kementerian PUPR),” kata Ade, Selasa (16/4/2024).
Ade mengatakan, secara keseluruhan bantuan dana pembangunan yang didapatkan Pemkab Pandeglang sebesar Rp61 Miliar. Dana itu, digunakan untuk membangun dua ruas jalan di Kabupaten Pandeglang yang kondisinya masih rusak.
“Dananya buat membangun dua ruas jalan yaitu, jalan Sukawaris-Tanjungan Kecamatan Cikeusik sepanjang 4,5 kilometer dengan anggaran Rp21 Miliar, kemudian ruas jalan Angsana-Lebak sepanjang enam kilometer anggarannya sebesar Rp40 Miliar,” tambahnya.
Ade menerangkan, mekanisme pembangunan dua ruas jalan tersebut long segmen, dengan waktu pengerjaan selama enam bulan. Saat ini, kegiatan pembangunan belum bisa dilakukan karena masih dalam proses review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian PUPR.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
“Pembangunan ruas jalan itu, kemungkinan dilakukan di bulan Juni nanti, karena sekarang masih dalam proses review APIP Kementerian PUPR. Targetnya bulan Desember 2024 ini, harus sudah selesai dilakukan pengerjaannya,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi menyarankan, agar ke depan Pemkab terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar dana bantuan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan terus mengalir.
Dengan begitu, aksesibilitas daerah dan perekonomian masyarakat bisa semakin membaik.
“Saya kira, kita harus dukung dan apresiasi kinerja Pemkab Pandeglang yang selalu mengusulkan bantuan dana pembangunan. Tetapi, kita juga harus melakukan pengawasan, agar pelaksanaan pembangunan dikerjakan sesuai aturan dan tidak merugikan pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.(adib)
























